Perekaman E-KTP Terkendala sengketa Tapal Batas Daerah

id perekaman e-ktp, terkendala sengketa, tapal batas daerah

Pekanbaru, (antarariau) - Fakta yang terungkap dalam "Seminar Nasional Impelemtasi E-KTP Permasalahan dan Solusinya", di Pekanbaru, Kamis, menunjukan bahwa masalah sengketa tapal batas di banyak daerah mengakibatkan rendahnya realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Iya, memang itu (sengketa tapal batas) jadi kendala, tapi bukan berarti tidak ada solusinya," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman Msi kepada ANTARA.

Menurut Irman, masalah sengketa batas wilayah banyak terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut seringkali membingungkan pemerintah daerah dan warga untuk mengurus perekaman E-KTP.

Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah berupaya agar masalah sengketa tapal batas tidak mengganggu proses perekaman E-KTP yang secara nasional ditargetkan rampung pada 30 September 2012. Pemerintah daerah diminta untuk tetap melakukan perekaman identitas warga wajib KTP terlebih dahulu sampai proses masalah tapal batas selesai.

"Nanti mengalir saja, dan lokasi perekaman di daerah domisili warga bukan ditempat dia bekerja," ujarnya.

Keluhan masalah tapal batas diutarakan oleh Bupati Kampar, Jefry Noer, bahwa masalah itu berdampak pada rendahnya realisasi perekaman E-KTP. Hingga kini Kabupaten Kampar masih bersengketa dengan Kabupaten Rokan Hulu di lima desa di Kecamatan Tapung Hulu.

Lima daerah itu antara lain Desa Tanah Datar, Desa Rimba Jaya, Desa Intan Jaya, Desa Rimba Makmur, dan Desa Muara Intan. Akibatnya, realisasi perekaman E-KTP baru sebanyak 492 jiwa atau 10 persen dari 4.918 wajib KTP di daerah tersebut.

"Yang belum terekam sebanyak 4.426 jiwa, masalah tapal batas mengakibatkan kegiatan perekaman tidak dilaksanakan secara maksimal," kata Jefry Noer.

Hal senada juga diutarakan oleh Bupati Rokan Hilir, Annas Ma'mun, bahwa masalah tapal batas yang belum kunjung tuntas membuat warga di daerah sengketa belum tersentuh program pemerintah.

Kondisi itu terjadi di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, dengan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, di Simpang Bangko karena sebagian penduduknya masih terdata dalam "data base" kependudukan Kabupaten Bengkalis akibat permasalahan batas wilayah yang belum selesai.

Selain itu, masalah serupa terjadi di Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, dengan Kecamatan Tor Gamba Kabupaten Labuhan Batu Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

"Sebagian penduduk masih terdaftar dalam 'data base' kependudukan di kabupaten tetangga itu karena belum selesainya masalah perbatasan khususnya pada koordinat P.153," kata Annas Ma'mun.