Logo Header Antaranews Riau

Dalam sepekan sudah 1.960 kasus ISPA di Riau akibat kabut asap

Jumat, 28 Agustus 2026 20:26 WIB
Image Print
Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus ISPA tertinggi di Riau. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mencatat sebanyak 1.960 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ditemukan di sepuluh kabupaten/kota dalam satu pekan periode 19–26 Agustus 2026 akibat kabut asap dan penurunan kualitas udara dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinkes Riau Zulkifli di Pekanbaru, Jumat, mengatakan dari total data penderita tersebut kasus terbanyak teridentifikasi di Kota Pekanbaru sebanyak 563 kasus dan Kabupaten Pelalawan dengan 535 kasus. Lonjakan penemuan kasus harian paling banyak tercatat pada Rabu (26/8) yang mencapai 634 kasus baru.

"Berdasarkan hasil rekap kita terhitung 19-26 Agustus terdapat total 1.960 kasus ISPA, yang mana kasus paling banyak ditemukan hari Rabu (26/8) sebanyak 634 kasus," kata Zulkifli.

Sebaran penderita ISPA lainnya tercatat di Kabupaten Siak (198), Kampar (195) Kuantan Singingi (181), Rokan Hulu (114), Rokan Hilir (68), Bengkalis (51), Indragiri Hulu (28) serta Kota Dumai (27).

Karena itu Dinkes Riau menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengintensifkan promosi kesehatan dan sosialisasi protokol penanganan polusi. Warga diminta aktif memeriksa kualitas udara, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta menutup ventilasi bangunan saat tingkat polusi udara tinggi.

"Kemudian kami minta juga tenaga kesehatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan," ujarnya.

Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan deteksi dini dengan meminta warga yang mengalami gejala pernapasan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Penerapan protokol kesehatan diprioritaskan untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, penderita komorbid, dan lanjut usia.

Selain itu setiap fasilitas kesehatan diminta menjamin ketersediaan masker penyaring polusi udara yang memadai bagi masyarakat. Tenaga kesehatan wajib memantau serta melaporkan perkembangan penyakit terdampak kabut asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma, ke Dinas Kesehatan setempat.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026