Perwira : Konflik Tapal Batas Rohul-Kampar Tak Tuntas

id perwira , konflik tapal, batas rohul-kampar, tak tuntas

Perwira : Konflik Tapal Batas Rohul-Kampar Tak Tuntas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Konflik antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar terkait lima desa yang berujung pada perkara perusakan akibat sengketa tapal batas yang belum tuntas.

"Persoalan ini tidak akan selesai di kepolisian dan harus ada andil pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, kepolisian hanya bisa meredam persoalan itu sesaat dan tidak akan bisa menyelesaikan dasar atas permasalahan tersebut yang sudah berlarut-larut.

Semisal, kata dia, kasus perusakan aset daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu (Rohul) dan dilaporkan oleh Pemkab Kampar pada akhir 2013.

Dalam perkara ini, kata dia, juga cukup rumit untuk diselesaikan, mengingat masalah yang mendasar adalah sengketa batas wilayah terkait lima desa tersebut.

"Seharusnya, ditentukan dulu lima desa tersebut sebenarnya berada di kabupaten mana, Rohul atau Kampar," katanya.

Kalau misalkan lima desa tersebut berada di Kabupaten Kampar, kata dia, maka perkara itu bisa dituntaskan, karena tidak ada kewenangan Pemkab Rohul atas aset di lima desa itu.

"Jadi sebenarnya dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai berlarut-larut," katanya.

Lima desa sengketa yang dimaksud adalah Desa Intan Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Muara Intan, Desa Rimbo Jaya, dan Desa Rimbo Makmur.