BPK periksa laporan keuangan Siak selama 30 hari

id bpk,pemeriksaan bpk 2019,audit bpk 2019,berita riau antara,berita riau siak,berita hari ini,berita riau terkini,berita riau terbaru,bupati siak alfedr

BPK periksa laporan keuangan Siak selama 30 hari

Suasana entry briefing BPK RI di Kantor Bupati Siak (Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau mulai melakukan pemeriksaanrinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak untuk Tahun Anggaran 2018selama 30 hari hingga 23 April 2019.

Ketua tim auditor BPK RI untuk Kabupaten Siak,Irawati Indra Iswari pada saat rapat dimulainya aktivitas itu mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Itu mencakup semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

"Pemeriksaan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia," sebut Ira di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa.

Baca juga: Mahasiswa UR akan tanam 1.000 Mangrove di Sungai Rawa Siak

Selain itu lanjutnya yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah efektifitas desain dan implementasi pengendalian internal. Termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun laporan keuangan.

Kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Diungkapkannya bahwa permasalahan yang berpotensi terjadi pada pemeriksaan antara lain mengenai dana desa, laporan keuangan desa, dan pemberian hibah kepada badan atau lembaga dan organisasi masyarakat yang tidak memenuhi syarat (SKT/Badan Hukum).

"Saya harap bisa berkoordinasi dengan baik, sehingga proses audit berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Siak ajak warga Siak dukung keberadaan investasi

Bupati Siak, Alfedrimeminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah mengutus staf yang menguasai persoalan dan program kegiatan bersangkutan untuk menyampaikan data yang diminta auditor. Meski begitu dia mengingatkanpimpinan OPD untuk tetap berada di dalam daerah selama proses pemeriksaan, terkecuali bila ada hal mendesak yang harus di ikuti bersangkutan.

"Saya minta masing-masing OPD mengikuti proses pemeriksaan ini dengan baik, dan pro aktif memberikan data yang dibutuhkan BPK. Kirim staf yang betul-betul menguasai persoalan, agar pemeriksaan bisa lebih cepat, lancar dan tidak terkendala dalam pemeriksaan laporan keuangan ini," ujarnya.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, Kepala Inspektur Fally Wurendaresto, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, para pimpinan OPD, Camat, Kasubag Keuangan dan Bendahara masing-masing OPD. Selain itu, dia meminta juga disampaikan hal ini kepada kepala desa atau kampung bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) juga akan diperiksa BPK.

Baca juga: Siak rancang event wisata "Thriathlon Sunnah" gabungkan 3 olahraga