Tembilahan, 22/8 (ANTARA)- Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Indragiri Hilir mengutuk aksi pembunuhan terhadap wartawan SUN Tv, Ridwan Salamun di Tual, Maluku Tenggara dan meminta pihak kepolisian serius menangani kasus ini.
Menurut Ketua PWI Perwakilan Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro, aksi seperti ini merupakan suatu bentuk pengingkaran terhadap kebebasan pers dan menghambat profesi seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan.
"Kita mengutuk keras aksi biadab ini, seharusnya mereka menghormati profesi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian juga diminta tegas dan serius mengusut para pelaku aksi ini," kata Ketua PWI Perwakilan Inhil, Andang Yudiantoro kepada ANTARA, Minggu.
Menurut Andang, perbuatan para pelaku merupakan aksi yang tak bermoral dan anti demokrasi karena dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan dilindungi undang-undang dan tidak boleh mendapatkan intimidasi, tekanan, teror dan aksi kekerasan, bahkan di medan perang sekalipun.
"Namun kita harapkan peristiwa yang menimpa rekan kita Ridwan Salamun ini tidak membuat para wartawan menjadi trauma, tapi sebaliknya menjadi support bagi terus berjuang bagi kepentingan publik," kata dia.
Seluruh pengurus PWI Perwakilan Indragiri Hilir menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Ridwan Salamun dan mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah ini.
Dia juga menyampaikan pesan kepada para wartawan yang sedang meliput di lokasi yang rawan terjadinya serangan terhadap siapa saja, tak terkecuali wartawan, untuk selalu proteksi terhadap aksi tidak diinginkan.
"Tetap berada pada posisi netral dan jangan sampai memancing kecurigaan dari salah satu diantara dua pihak yang sedang bertikai tersebut," kata dia.