Pekanbaru (Antaranews Riau) - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menyatakan Jembatan Siak IV belum bisa digunakan untuk masyarakat meski sudah lima hari diresmikan, karena masih menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono.
“Secara lisan sudah boleh dibuka, saya tak mau. Saya minta tanda tangan Menteri PUPR,” kata Wan Thamrin Hasyim di Pekanbaru, Selasa.
Wan Thamrin mengatakan hal tersebut pada hari terakhir menjabat Gubernur Riau, sebab Rabu besok (20/2), direncanakan Gubernur Riau terpilih Syamsuar bakal dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Jembatan Siak IV telah diresmikan Wan Thamrin pada 14 Februari lalu.
Sebelumnya, rapat pleno Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terhadap hasil uji bebandiputuskan bahwa jembatan Siak IV layak dioperasikan. Rapat dihadiri oleh 28 peserta rapat, termasuk dari tim KKJTJ di Kantor Kementrian PUPR RI, Rabu (13/2) lalu.
Namun, sertifikat kelayakan yang diteken oleh Menteri PUPR belum diterima oleh Pemprov Riau. Wan Thamrin bersikeras tidak mau menerima persetujuan secara lisan.
Baca juga: Masa jabatan Gubernur Riau akan habis, Wan Thamrin: Saya tidak tinggalkan utang
“Jangan sampai terjadi apa-apa nanti, namanya jembatan. Tak mau kita musibah dibuat oleh tuhan, jangan nanti saling salah-menyalahkan,” katanya.
Pembangunan Jembatan Siak IV sebenarnya telah dimulai sekitar 10 tahun lalu, yakni dimulai dari tahun 2009 dengan program tahun jamak (multi years). Total dana pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp483,68 miliar.
Pembangunan Jembatan Siak IV dimulai pada Tahun Anggaran 2009 pada masa Gubernur Riau HM Rusli Zainal, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.396.062.016. Pada Tahun Anggaran 2010 pelaksanaan fisik dilanjutkan dengan nilai kontrak sebesar Rp16.938.180.631.
Baca juga: Gubernur Riau Resmikan 3 Proyek Infrastruktur Strategis Senilai Rp721 M
Pelaksanaan pekerjaan selanjutnya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak atau “multi years” (2010-2013) dengan nilai kontrak sebesar Rp348.138.463.522. Namun, pada masa Gubernur Riau dijabat Annas Maamun proyek itu dihentikan pada 2014 karena dinilai Annas infrastruktur itu tidak bermanfaat dan hanya menguntungkan orang kaya yang punya mobil.
Annas Maamun tidak lama menjadi gubernur karena terjerat kasus korupsi. Proyek Jembatan Siak IV dilanjutkan lagi oleh Arsyadjuliandi Rachman yang menggantikan Annas sebagai Gubernur Riau. Setelah sempat vakum, pelaksanaan pembangunan Jembatan Siak IV dilanjutkan dengan kontrak Multiyears (2017-2018) dengan nilai sebesar Rp109.218.379.982.
Jembatan Siak IV memiliki total panjang jembatan 800 meter, dengan konstruksi “Steel Deck Girder” yang memiliki 14 titik kabel di bagian hulu dan hilir. Tinggi Pylon jembatan 75 meter dengan jenis konstruksi beton.
Baca juga: Uji Beban Februari, Jembatan Siak IV bisa digunakan Maret 2019
“Selama ini kita menunggu, kita sabar kok nunggu sekian hari, kenapa tak sabar demi keselamatan umat,” kata Wan Thamrin.
Jembatan Siak IV diberi nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau bisa juga disebut Jembatan Marhum Bukit. Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah merupakan Sultan ke-4 Kerajaan Siak Sri Indrapura, yang bergelar Marhum Bukit.
tujuan dari pembangunan Jembatan Siak IV adalah untuk mengimbangi pesatnya perkembangan Kota Pekanbaru Wilayah Utara, dimana Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol, terhalang oleh aliran sungai Siak, sehingga perlu jalan penghubung wilayah Pekanbaru Kota dengan wilayah Pekanbaru Utara.
Baca juga: Wan Thamrin Hasyim Ingin Gedung Serbaguna Rohil Dinamakan Misran Rais, Apa Alasannya?
Baca juga: Jejeran Papan Bunga untuk Syamsuar-Edy Nasution, dan Guyonan Wan Thamrin Hasyim
Berita Lainnya
Jejeran Papan Bunga untuk Syamsuar-Edy Nasution, dan Guyonan Wan Thamrin Hasyim
19 February 2019 15:49 WIB
Masa jabatan Gubernur Riau akan habis, Wan Thamrin: Saya tidak tinggalkan utang
01 January 2019 8:26 WIB
Gubernur Riau isi malam tahun baru 2019 dengan zikir bersama
31 December 2018 20:57 WIB
Wan Thamrin Hasyim Ingin Gedung Serbaguna Rohil Dinamakan Misran Rais, Apa Alasannya?
05 March 2018 21:20 WIB
Wan Thamrin Hasyim Resmi Didaulat Sebagai Wagubri
25 April 2017 22:35 WIB
Pemprov Riau hibahkan 10 ribu meter persegi lahan untuk pengadilan militer
16 December 2024 20:56 WIB
BRK Syariah pemersatu dua provinsi, Gubernur Ansar: Riau dan Kepri tak dapat dipisahkan
16 December 2024 17:09 WIB
Ketua Komisi IX DPR-RI tinjau pelayanan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
09 December 2024 21:16 WIB