Jambi (Antaranews Riau) - Pihak Pertamina dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi beserta jajarannya telah menutup sebanyak 25 lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang ada di dalam kawasan Taman hutan raya (Tahura) Kabupaten Batanghari, Jambi.
"Adanya sumur minyak ilegal yang terbakar beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Batanghari, mengindikasikan masih maraknya pemboran sumur tanpa ijin (illegal drilling) oleh masyarakat yang terjadi di wilayah tersebut dan menindaklanjuti hal itu dilaksanakan kegiatan penutupan 25 titik sumur minyak yang berada di area Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin pada Minggu (17/2)," kata Pertamina EP Asset 1 Government and PR Assistant Manager, Abdrew, Senin.
Baca juga: Cadangan Minyak Bumi Ditemukan di Sumur Benewangi Siak
Kegiatan penutupan tersebut terlaksana berkat sinergi yang baik antara Polda Jambi, Polres Batanghari, Pertamina EP dan TAC Pertamina-Pusako Betung Muaro Senami Jambi (PBMSJ).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro, Kapolres Batanghari AKBP M Santoso, Pertamina EP Asset 1 HSSE Operation Manager Sigit Isbiantoro, Pertamina EP Jambi Field Legal & Relation Assistant Manager Ari Rachmadi, dan PBMSJ Field Manager Niko Akmal.
Penutupan sumur dilakukan melalui mekanisme penyemenan permanen sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat. ¿Penutupan ini dilakukan dengan memasukkan suckrod (besi pejal) pada lubang sumur dan semen, tujuannya agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab, kata Andrew.
Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian Resor Batanghari juga mengamankan dan menyita barang bukti yang berada disekitar area sumur antara lain berupa mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa ijin.
Dalam kesempatan ini Pertamina EP sangat menyambut positif adanya sinergi yang baik antara para pihak lintas instansi. ¿Diharapkan penyelesaian permasalahan pemboran sumur minyak tanpa ijin tersebut tidak hanya sisi teknis penutupan saja, namun juga adanya penindakan dan penegakan hukum terhadap para investor, distributor dan penampung.
Baca juga: Korban Ledakan Sumur Minyak di Aceh jadi 22 Orang, 37 Masih Dirawat
Baca juga: 10 Orang Tewas dalam Ledakan Sumur Minyak Tradisional di Aceh, Ini Identitasnya
Berita Lainnya
e-MARS, inovasi PHR untuk aktifkan sumur minyak di Blok Rokan
04 April 2024 11:12 WIB
SKK Migas berkomitmen dorong penerbitan aturan tata kelola sumur minyak masyarakat
13 June 2023 11:53 WIB
Polres Aceh Timur tetapkan seorang tersangka sumur minyak terbakar
15 October 2022 16:55 WIB
Dua korban luka bakar akibat ledakan sumur minyak Aceh Timur dirujuk ke RSUDZA
12 March 2022 16:46 WIB
Kebakaran di sumur minyak ilegal di Batanghari telah berhasil dipadamkan
27 October 2021 10:01 WIB
Kobaran api sumur minyak ilegal di Muba belum padam bikin panik warga
19 October 2021 17:08 WIB
Chevron lakukan pengeboran sumur minyak di Duri
30 December 2020 10:37 WIB
Polda Jambi berhasil menutup 230 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari
27 July 2020 14:48 WIB