Pertamina dirikan 22 lokasi BBM satu harga di Sumbagut
Pekanbaru (Antaranews Riau) - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I sudah mendirikan 125 lembaga penyalur BBM Satu Harga secara nasional, dan sebanyak 22 di antaranya di Sumatera bagian Utara (Sumbagut), terbanyak ketiga setelah Papua dan Kalimantan.
"Moda transportasi penyaluran menggunakan jalur darat dan laut," kata General Manager Pertamina MOR I, Agustinus Santanu Basuki, melalui rilisnya di Pekanbaru, Riau, Senin.
Ia menjelaskan ada tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan aksesibilitas dan ketersediaan BBM ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Sumbagut.
Baca juga: Pertamina Luncurkan BBM Satu Harga Di Pelalawan
"Untuk moda darat, medan yang cukup berat dan kondisi keamanan di jalan merupakan tantangan yang harus dihadapi, sehingga perlu pengamanan khusus dari TNI/Polri. Sedangkan untuk laut, kondisi cuaca dan ombak yang ekstrem seringkali menjadi tantangan yang harus kita hadapi," ujar Santanu.
Namun demikian, lanjutnya, jumlah lembaga BBM Satu Harga tahun ini, akan ditambah lagi dua di kepulauan Nias. Setelah selama periode 2017 sampai dengan 2018, sebanyak enam lokasi BBM Satu Harga sudah beroperasi di sana.
Dengan kemampuan rata-rata penyaluran sebanyak 400 kiloliter (kl) Premium dan 180 kl solar per bulan.
Tahun lalu, Pertamina MOR I menyalurkan rerata 904 kl Premium dan 865 kl Biosolar per bulan ke seluruh lembaga penyalur BBM Satu Harga di wilayah Sumbagut. Meliputi tiga lokasi di Provinsi Aceh, lima lokasi di Sumatera Utara, enam lokasi di Sumatera Barat, satu lokasi di Provinsi Riau, serta tujuh lokasi di Provinsi Kepulauan Riau.
"Sebelum adanya program BBM Satu Harga, harga BBM berkisar Rp9.000 hingga Rp10.000 per liter. Dengan program ini, harga BBM turun menjadi Rp6.450 untuk Premium dan Rp5.150 untuk Solar," kata Santanu.
Menurunnya harga BBM, pada gilirannya berdampak pada geliat ekonomi masyarakat. Di wilayah Kepulauan Nias, misalnya, masyarakat yang mayoritas nelayan, kini dapat melaut dengan biaya lebih efisien dan lancar.
Program BBM Satu Harga merupakan komitmen Pertamina untuk menyediakan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah 3T.
Sesuai amanat UU, terutama UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU Energi No 30 Tahun 2007, Pertamina mendapat tugas membuka aksesibiltas dan ketersediaan serta menyediakan energi yang berkelanjutan.
Baca juga: Pertamina Layani BBM Satu Harga di 18 Titik
Baca juga: Lipsus: Praktisnya Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Satu Harga