Polres Dumai amankan seorang terduga Pembakar Lahan

id Dumai, karhutla

Polres Dumai amankan seorang terduga Pembakar Lahan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Dumai, Riau (Antaranews Riau) - Kepolisian Resort Dumai mengamankan seorang pria berinisial DB terduga pembakar lahan hutan di kawasan hutan wisata Sungai Dumai Kecamatan Dumai Selatan dengan luas mencapai setengah hektar pada Minggu, (3/2).

Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal mengatakan, terduga dilaporkan seorang anggota polisi yang mengetahui adanya kebakaran hutan di kawasan hutan lindung itu, kemudian langsung berkoordinasi untuk penanganan kebakaran hutan dapat diatasi.

"Terduga ini membakar tumpukan bekas sisa pembersihan lahan dan api dari menjalar dan meluas, sulit dikendalikan, sehingga lahan hutan terbakat seluas lebih kurang setengah hektar," kata Dedi pada pers, Rabu.

Baca juga: Gegara Puntung Rokok, Pria Dumai Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Kronologis kejadian, awalnya polisi dan warga mendapat informasi ada kebakaran hutan, dan dilakukan pengecekan, ditemukan terduga di lokasi sedang memadamkan api.

Kemudian, DB dimintai keterangan oleh petugas ditemani saksi, dan diketahui bahwa sebelum nya terjadi kebakaran sehingga terduga berusaha memadamkan api.

"Akibat kejadian ini kawasan lahan hutan terbakar, dan pelaku telah diamankan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Dedi.

Terduga DB bukan yang pertama ditangkap polisi di 2019 ini, karena sebelumnya pada Januari lalu seorang petani inisial MS (49) juga diamankan karena menyebabkan lahan tiga hektar terbakar dari puntung rokok dibuang sembarangan.

Diketahui, lahan terbakar karena sedang dilakukan pembersihan, dan pelaku sebagai pemilik lahan, namun karena kecerobohan membuang puntung rokok sembarang, menyebabkan terjadi kebakaran di lokasi berada di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat tersebut.

Baca juga: Akhirnya Satgas Gakkum Berhasil Menangkap Pembakar Lahan TNT

Baca juga: Manggala Agni: Karhutla Dumai dan Bengkalis Mulai Berhasil Dipadamkan