Siak,(Antarariau.com) - Kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak bagian hilir yang bermuara di sepanjang Kabupaten Siak sudah masuk dalam kategori tercemar berat dan tidak bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Kalau untuk perbandingan mutu air, sungai Siak harus memakai perbandingan kelas III, tidak bisa lagi dibandingkan dengan mutu air kelas II apalagi kelas I. Artinya hilir Sungai Siak ini sudah tercemar berat," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Ardayani kepada Antara di Siak, Selasa.
Dia menyebutkan, Sungai Siak yang bermuara dari Rokan Hulu, Kampar, Pekanbaru, hingga Siak itu membawa banyak limbah dari masing-masing daerah tersebut. Baik itu limbah industri dari pabrik, pertanian, maupun domestik.
Limbah-limbah pabrik yang dibuang ke sungai Siak bagian hulu terus terbawa hingga hilir menyebabkan akumulasi bahan-bahan pencemaran di Daerah Aliran Sungai Siak bagian hilir lebih berat.
"Semua limbah-limbah pabrik, domestik dan pertanian yang masuk ke anak-anak sungai akan terus mengalir dan masuk ke Sungai Siak. Jadi kita bagian hilir ini ada akumulasi bahan-bahan pencemaran itu berada di Siak ini. Makanya air sungai Siak yang ada di kabupaten Siak ini bandingannya tidak bisa dibandingkan dengan kelas II lagi sebenarnya," ungkap dia.
Dua pekan terakhir masyarakat di Mempura dan Sabak Auh dihebohkan dengan banyaknya ikan-ikan yang mati akibat air Sungai Siak yang berbau busuk dan tercemar limbah.
Penjasan Ardayani mengenai banyaknya ikan-ikan yang mati ke permukaan disebabkan beberapa hal. Salah satu diantaranya karena tercemarnya air sungai Siak atau naiknya sampah-sampah didasar sungai.
"Kalau dikatakan ikan mati begitu saja tidak, ikan-ikan itu hanya mabuk. Penyebabnya busa saja karena limbah atau naiknya kotoran-kotoran yang ada didasar sungai ke permukaan air. Bisa saja karena dasar sungai terganggu, sehingga ikan-ikan naik ke permukaan," klaim Ardayani.
Pada tahun 2016 saat kunjungan Menteri Lungkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkunjung ke Kabupaten Siak, pihak KLHK juga sudah mengambil sampel air sungai Siak untuk mengetahui kualitas air tersebut. Kesimpulan dari hasil tersebut menyebutkan bahwa air sungai Siak tidak dapat lagi dijadikan sebagai air baku air minum dan rekreasi layaknya kelas I dan II. Namun bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan tawar, peternakan dan mengairi sawah atau peruntukannya Kelas III.
Di sepanjang Sungai Siak terdapat lahan gambut dan juga beberapa kegiatan produksi Pulp and Puper, perkebunan sawit, kayu lapis, sepi minyak dan kegiatan domestik.
"Untuk pengambilan sampel dan pengecekan kualitas air Sungai Siak sudah sering kita lakukan. Bahkan terkait informasi banyaknya ikan yang mati beberapa pekan terakhir juga sudah diambil sampelnya Rabu kemarin. Hasilnya laboratoriumnya belum keluar," ungkap dia.
Berita Lainnya
Kerbau di Kampar mati secara massal
14 September 2024 17:05 WIB
Pemerintah Provinsi Riau normalisasi 10 km Sungai Reteh
24 January 2024 15:01 WIB
Dinas PUTR Inhil akan perbaiki jembatan rusak di Desa Tekulai Hilir
08 August 2022 19:09 WIB
Dinas PU Meranti gesa pemeliharaan poros Desa Lukun - Sungai Tohor secara swakelola
31 January 2021 12:42 WIB
Ribuan Warga Siak Ambil Bagian Dalam "Fun Bike" TDS 2017
28 November 2017 16:20 WIB
30 Petani Siak Ambil Bagian Dalam PENAS Di Aceh
04 May 2017 16:25 WIB
Ratusan Pelari Ambil Bagian Dalam Siak 10K
18 December 2016 10:10 WIB
Kapolres Siak: Mutasi Adalah Bagian Dari Pengembangan Karir
16 November 2016 13:25 WIB