Bapenda Riau Kejar Target Pajak Kendaraan Bermotor

id bapenda riau, kejar target, pajak kendaraan bermotor

Bapenda Riau Kejar Target Pajak Kendaraan Bermotor

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terus melakukan upaya-upaya untuk mencapai target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor pada tahun ini yang mencapai Rp995,1 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana di Pekanbaru, Rabu, mengatakan hingga memasuki kuartal IV-2018 masih ada sekitar 30 hingga 40 persen pemilik kendaraan bermotor di Riau belum membayar pajak.

Dengan berbagai upaya yang ada, ia tetap yakin target pajak kendaraan tahun ini bisa tercapai.

Menurut dia, Operasi Penertiban Pajak Kendaraan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Riau sejak Oktober ini cukup membawa pengaruh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami tetap optimis bisa tercapai, karena lewat razia operasi penertiban ini ada dampaknya. Masyarakat mulai ramai datang untuk bayar pajak kendaraan," katanya.

Selain melakukan operasi penertiban, lanjutnya, Bapenda juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Di setiap kabupaten/kota kini sudah tersedia unit pelaksana teknis Samsat, kemudian ada mobil Samsat keliling dan yang terbaru adalah aplikasi Samsat "online".

"Tidak ada lagi alasan untuk orang bilang susah bayar pajak karena kantor Samsat jauh," ujarnya.

Ia mengatakan semua layanan, sosialisasi dan razia adalah semata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Indra mengakui dengan banyak program penjualan mobil dan motor yang semakin mudah dari dealer, sayangnya tidak dibarengi dengan peningkatan kesadaran membayar pajak.

Akhirnya banyak warga bisa membeli kendaraan bermotor di luar batas kemampuan ekonominya. Berdasarkan pemantauan tiga kali operasi penertiban pajak kendaraan, lanjutnya, banyak ditemukan warga yang menunggak pembayaran pajak hingga delapan tahun. Padahal, pemiliknya masuk kategori orang mampu dan kendaraannya juga tergolong mewah.

"Ada pemilik mobil mewah Land Cruiser tiga tahun belum bayar pajak, totalnya sampai Rp40 juta. Makanya, beli mobil itu ukur kemampuan badan. Jangan beli yang mewah padahal tidak mampu bayar pajaknya," kata Indra.