DPC Hanura Rohil Deklarasi Satgas Anti Politik Uang

id dpc hanura, rohil deklarasi, satgas anti, politik uang

DPC Hanura Rohil Deklarasi Satgas Anti Politik Uang

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar deklarasi Satgas Anti Politik Uang (SAPU Hanura) dan Sarasehan Pemilu, di Gedung Paguyuban Bagansiapiapi, Rohil, Kamis (20/9).

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Riau, Agus Widayat usai menghadiri deklarasi memberikan apresiasi kepada DPC Hanura Rohil yang telah melaksanakan deklarasi Satgas Politik Anti Uang.

"Ini saya anggap hal yang positif, kapan lagi kita akan berbuat sedemikian. Ini kalau kita lihat hasil survei pun masih pragmatis, karena masyarakat kita ini masih masyarakat yang apriori. Insya Allah kader-kader Hanura kedepan tidak seperti itu," ujarnya.

Asisten I Pemkab Rohil, Fery Hendra Parya yang turut hadir dalam kegiatan itu juga mengapresiasi Partai Hanura. Menurut dia, deklarasi yang dilaksanakan tersebut menindaklanjuti kegiatan deklarasi damai yang telah dilakukan pada 12 September 2018, di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.

"Jadi disamping mereka ingin damai, mereka juga punya keinginan dalam pelaksanaannya tidak terjadi politik uang atau transaksional dilingkungan internal mereka," katanya.

Fery menilai kegiatan tersebut sangatlah bagus dan juga sebagai contoh, karena baru satu dari sekian banyak partai yang ada di Rohil melakukan kegiatan itu.

"Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan baik sebelum pelaksanaan Pemilu, pada saat pelaksanaannya dan juga setelah pelaksanaan Pemilu," tuturnya.

Sementara Ketua DPC Partai Hanura Rohil, Cutra Andika mengatakan, inisiatif pembentukan SAPU Hanura ini adalah dari komisi objektif dalam setiap proses Pemilu Legislatif maupun Eksekutif.

"Masyarakat kita sudah pragmatis terjebak dalam praktik politik uang maupun transaksional lainnya. Maka oleh karena sekarang Peraturan Perundang-Undangan Kepemiluan sudah tegas mengatur tentang larangan politik uang dan transaksional, ditambah lagi KPU dan Bawaslu kita sangat tegas dalam menjalankan Peraturan Perundang-Undangan, maka Partai Hanura Rohil memberanikan diri untuk menginisiasi terbentuknya lembaga pengawasan partisipatif yang disebut dengan Satgas Anti Politik Uang," jelasnya.

Secara eksternal, terang Cutra, tugas SAPU Hanura adalah melakukan pemantauan, investigasi dan menerima pengaduan. Secara internal, SAPU Hanura mendorong dan mengawasi para caleg dari Partai Hanura untuk konsisten tidak melakukan praktik politik uang dan transaksional.

Namun, lanjut dia, apabila Caleg Partai Hanura tertangkap tangan melakukan praktik politik uang dan transaksional, maka Partai Hanura tidak akan memberikan bantuan hukum.

Pihaknya juga akan membentuk Posko SAPU Hanura di setiap daerah pemilihan (dapil). Posko setiap dapil itu tugasnya disamping investigasi juga menerima pengaduan masyarakat, diteruskan kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan.

"Apabila tim SAPU Hanura menemukan dilapangan terjadi praktik politik uang, maka SAPU Hanura akan mengumpulkan alat bukti dan segera berkoordinasi kepada Bawaslu maupun Panwaslu kecamatan untuk melakukan kegiatan pelaporan," kata Cutra. ***2***

Oleh Dedi Dahmudi