Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariay.com) - Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar deklarasi anti hoax, hate speech dan isu sara guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, S.Ik MH dalam amanatnya saat menggelar deklarasi di Mapolres setempat, Rabu, mengajak seluruh hadirin bersama dengan masyarakat bila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya agar jangan menyebarkan ke Media Sosial (Medsos) begitu saja.
"Apabila ada informasi yang diperoleh harus ada penanggung jawab atau penulisnya yang merupakan sumber informasi. Untuk itu harus diketahui dan dipastikan kebenarannya dahulu, sebab banyak pihak yang dengan sengaja memanfaatkan Medsos secara tidak bertanggung jawab," katanya.
Iamengajak sebaiknya pahami terhadap sumber berita yang dibaca terlebih dahulu, diverifikasi dengan media online resmi lainnya sebelum meneruskan berita tersebut ke Medsos, karena bisa saja digunakan sebagai alat politik atau kampanye yang berpihak kepada salah satu calon tertentu.
"Kita semua menyadari bahwa pada zaman sekarang pengunaan teknologi sangat bermanfaat dalam segala hal, sehingga dalam pengunaannya kita harus lebih teliti karena informasi telekomunikasi dalam hal ini dapat saja memberikan hal yang positif dan negatif," ujar Sigit Adiwuryanto.
Kapolres menegaskan pihaknya menyadari bahwa Polri tidak mungkin bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu pada kesempatan tersebut ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran, dan pihak yang turut mendukung kegiatan. ***2***