Kapolres Inhil Ikut Deklarasi Anti Hoax di Pesantren Daarul Rahman Tempuling

id kapolres inhil, ikut deklarasi, anti hoax, di pesantren, daarul rahman tempuling

Kapolres Inhil Ikut Deklarasi Anti Hoax di Pesantren Daarul Rahman Tempuling

Tembilahan, (Antarariau.com) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Riau medeklarasikan pernyataan anti hoaks, sebagai bentuk perlawanan terhadap masifnya berbagai informasi bermuatan SARA yang dapat menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kapolres Idragiri Hilir, Christian Rony yang turut hadir dalam kegiatan mengajak kepada seluruh pengguna media sosial (medsos) agar bijak dan santun dalam bertindak.

"Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain," ucap Kapolres Inhil, Christian Rony dalam sambutannya, Selasa.

Kegiatan deklarasi yang digelar oleh Pondok Pesantren Daarul Rahman Kecamatan Tempuling, tampak dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat mulai dari cama, Ketua MUI, pimpinan Ponpes, Ketua PGI, PSMTI, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se Kecamatan Tempuling.

Kapolres mengaku bahwa dirinya sangat menyambut baik pelaksanaan deklarasi anti hoaks ini.

Menurutnya, hal ini sangat penting, mengingat semakin banyak masyarakat menggunakan media sosial. Peningkatan ini pula memicu banyaknya informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang yang tidak sesuai fakta alias hoaks.

Berita hoaks yang kadang bermuatan SARA, disebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.

Melalui deklarasi ini, ia mengharapkan agar masyarakat dapat mengunakan medsos secara positif, produktif, cerdas, dan bisa mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar dan tentunya tidak menjadi penyebar hoaks.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Ponpes Daarul Rahman, Kyai Badrun Masran, mengatakan sangat mendukung segala upaya dalam memerangi informasi hoax. Ia juga mengaku selalu mengingatkan kepada santrinya, agar selalu bertabayyun saat menggunakan dan menerima informasi di medsos.

"Memang di lingkungan pesantren para santri tidak diperkenankan memakai HP. Tapi pengasuh tidak bisa membatasi santrinya bila sudah berada diluar. Yang jelas kita selalu berpesan untuk bertabayyyun saat mendapat informasi," tututnya.

Pembacaan pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, diikuti seluruh komponen masyarakat yang hadir. Pernyataan itu antara lain berbunyi bahwa masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Pernyataantersebut kemudian ditandatangani oleh hadirin yang hadir, termasuk dari santri Daarul Rahman.