Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Tetapkan 598 DCT

id komisi pemilihan, umum kabupaten, indragiri hilir, tetapkan 598 dct

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Tetapkan 598 DCT

Ilustrasi

Tembilahan, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menetapkan sebanyak 598 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD pada Pemilu 2018, Kamis.

Ketua KPU Indragiri Hilir, Nahrawi mengatakan penetapan DCT pada rapat pleno terbuka itu merupakan tahap final dalam rangkaian Pemilu 2019.

"Rapat pleno ini digelar sekaligus untuk menetapkan DCT untuk Pemilu 2019. Ini merupakan tahap terakhir, jika sudah ditetapkan sebagai DCT, artinya dia sudah menjadi calon tetap dan partai politik sudah tidak bisa mengganti lagi," kata Nahrawi.

Sebelumnya, kata Nahrawi pihaknya sudah mengundang seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu guna meninjau kembali daftar calon sebelum disetujui.

"Jumlah awal 639, dalam proses DCS terdapat 38 calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka jumlah DCS menjadi 601," paparnya.

Selanjunya, dalam proses pergantian terdapat tiga caleg yang mengundurkan diri dengan pengganti dan tiga caleg yang mundur tanpa pengganti hingga Penetapan DCT menjadi 598 orang.

Menurut Nahrawi, caleg yang mundur dengan pengganti dari parpol Nasdem sebanyak satu orang perempuan dan parpol Hanura sebanyak dua orang perempuan.

"Sedangkan mundur tanpa pengganti sebanyak dua orang laki-laki dari PKS dan dari Demokrat satu orang laki-laki," terangnya.

Dia menambahkan, setelah penetapan DCT, peserta pemilu bisa mulai melakukan kampanye pada tanggal 23 September 2018.