Ribuan Ikan Mati, Sekelompok Masyarakat Kuansing Temukan Limbah Dari Pabrik Kelapa Sawit

id ribuan ikan, mati sekelompok, masyarakat kuansing, temukan limbah, dari pabrik, kelapa sawit

Ribuan Ikan Mati, Sekelompok Masyarakat Kuansing Temukan Limbah Dari Pabrik Kelapa Sawit

Ilustrasi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Sekelompok Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menemukan limbah perusahaan mengalir ke Sungai Bawang akibat kolam Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Utama Nabati (SUN) bocor, berdampak kepada banyak ikan yang mati dan bau tak sedap.

"Kami telah turun ke lokasi, mengecek langsung," kata masyarakat Kuansing Darmadi dan Hendri di Teluk Kuantan, Minggu.

Ia mengatakan, masyarakat menemukan kolam limbah jebol dan langsung mengalir ke sungai, karena sebelumnya ada terlihat banyak ikan yang mati, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, sebaiknya memberikan sanksi tegas.

Sejumlah warga yang berada di lingkungan perusahaan sepakat meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT SUN, jika perlu menghentikan operasionalnya jika tidak taat aturan, sebelum ada kesepakatan yang jelas.

"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," sebutnya.

Menurutnya, sepanjang Sungai Bawang menjadi tercemar, berwarna hitam pekat, susah untuk dijernihkan kembali, mestinya pihak perusahaan menunjukan rasa kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat agar tidak terjadi komplik.

Pemerhati Hukum Justin Panjaitan mengatakan, jika perusahaan melanggar aturan dan kesepakatan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan banyak pihak kedepannya.

"Mereka jelas tidak taat aturan, tidak siap untuk beroperasi dengan baik," tegasnya.

Instansi terkait dan penegak hukum harus menyikapi semua laporan masyarakat, aspirasi sehingga hal serupa tidak terulang lagi, lakukan studi kelayakan untuk bisa beroperasinya sebuah pabrik, selain itu diharapkan tidak ditemukan lagi ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik kesungai maupun pemukiman penduduk.

Masyarakat juga harus mengumpulkan data akurat, "photo" dan dokumen pendukung agar bisa dibawa keranah hukum, bukan sekadar meminta penghentian operasional perusahaan, bukankah sesuai aturan ada sanksi tegas.

Berkaitan dengan limbah PT SUN yang mencemari Sungai Bawang, pihak perusahaan belum dapat di minta keterangan.