Bengkalis, (Antarariau.com) - Polisi Resor Bengkalis, Riau, dalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di daerah setempat.
"Kasus ini sedang kita dalami dan terungkapnya setelah tim saber pungli Satreskrim mendapat pengaduan awal dari masyarakat khususnya mahasiswa di STAIN Bengkalis," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Jumat.
Berawal dari pengaduan itu, tim saber pungli melakukan kegiatan OTT di kampus STAIN Bengkalis dengan target mendapatkan bukti.
Dikatakan Kasatreskrim, pihaknya menemukan sejumlah bukti ketika OTT Pungli berlangsung, diantaranya, kwitansi dan uang tunai.
"Di situ, kita temukan adanya fakta-fakta kwitansi pembayaran semester ganjil yang dilakukan mahasiswa. Bahwa di sana pembayarannya sebesar Rp1,5 juta, namun faktanya kwitansi yang diterima mahasiswa tersebut hanya sebesar Rp1.200.000," kata Andrie Setiawan.
Diungkapkannya, OTT dilakukan terhadap salah seorang staf berinisial DV yang sedang menerima pembayaran semester.
Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan.
"Hasilnya ditemukan, uang Rp17.400.000 dari pembayaran terhadap 58 mahasiswa. Total uang diamankan dari OTT dugaan Pungli STAIN Rp18.900.000," urainya.
Selain itu, juga diperiksa Ketua STAIN, sejumlah anggota senat dan mahasiswa terkait kegiatan OTT dugaan Pungli.
Pemeriksaan, sebut Kasatreskrim dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ditangani.
"Dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Kami perlu dalami. Menurut putusan Menteri Agama nomor 157 tahun 2017 bahwa untuk UKT ditentukan Rp1.200.000 dan tidak dibenarkan adanya pungutan lain," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan kordinasi dengan Kementerian Agama terkait, untuk menelusuri aturan dan ketentuan tersebut.
Andrie menegaskan akan mempercepat penyelidikan kasus Pungli tersebut agar ada ketentuan hukum.
"Untuk yang ditahan tidak ada, karena kami berkaitan dengan ketentuan tersebut kita cek dulu untuk legal standingnya. Kita juga akan meminta keterangan saksi ahli," jelasnya.
Dugaan praktik Pungli di STAIN Bengkalis rupanya sudah terjadi sejak lama. Entah siapa yang mengaturnya, namun pungutan berlangsung sejak tahun 2016 silam.
"Dari kasus ini memang sudah ada kebijakan berjalan dari tahun 2016," katanya.
Berita Lainnya
Kejaksaan tahan Kasatpol PP Siak terkait dugaan pungli bersama dua stafnya
30 May 2023 19:21 WIB
Peristiwa cekcok petugas keamanan dengan warga perumahan diduga terkait pungli
22 September 2021 16:07 WIB
DPRD Riau Akan Panggil Disdik Terkait Nasib Mantan Kepsek dan Dugaan Pungli dalam Mutasi
28 February 2018 18:55 WIB
Ditreskrimsus Polda Riau Periksa Kadis PU Pekanbaru Terkait Pungli Anggotanya
11 April 2017 10:35 WIB
Nahkoda KMP Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait OTT Pungli
04 April 2017 15:35 WIB
Polda Riau Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pungli Parkir Hotel
29 November 2016 23:10 WIB
Bupati Bengkalis ajak santri bangun semangat jihad intelektual
22 October 2023 10:43 WIB
Polsek Siak Kecil gencarkan pencegahan narkoba melalui kearifan lokal
14 August 2023 18:57 WIB