Ditreskrimsus Polda Riau Periksa Kadis PU Pekanbaru Terkait Pungli Anggotanya

id ditreskrimsus polda, riau periksa, kadis pu, pekanbaru terkait, pungli anggotanya

Ditreskrimsus Polda Riau Periksa Kadis PU Pekanbaru Terkait Pungli Anggotanya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru.

"Masih didalami terus pemeriksaan enam orang. Barang bukti itu materil sudah kita serahkan ke Pusat Penerangan Informasi Data," Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Deni Oktavian di Pekanbaru, Senin malam.

Baca juga:Polda Riau: Pungli SIUJK di Dinas PU Pekanbaru Rp10,4 Juta





Pemeriksaan terhadap Kadis PU Zulkifli Harun dilakukan usai dilakukannya operasi tangkap tangan terhadap empat tenaga harian lepas Dinas PU. Selain kadis juga turut diminta keterangan Kepala Bidang Unit Jasa Konstruksi Dinas PU, Tuswan Aidi.

Dalam kesempatan itu, juga datang Asisten I Sekretaris Kota Pekanbaru, Azwan dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi. Keduanya membenarkan bahwa kadis dan kabid itu diperiksa.

"THL ada empat. Kadis dan kabid yang tandatangani Surat Izin Jasa Konstruksi sebagai saksi. Jadi enam semuanya diperiksa, itu yang baru kami dapat dari dalam kantor Ditreskrimsus," kata Azmi ketika dimintai keterangan.

Sementara itu Asisten I Sekko Pekanbaru, Azwan mengatakan dirinya datang untuk mengecek kebenaran adanya OTT di Kantor Dinas PU. Menurutnya, dijelaskan Penyidik Ditreskrimsus memang datang ke Kantor Dinas PU di Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.

"Itu terkait pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Ada staf tenaga harian lepas di situ (Kantor Dinas PU) yang dibawa ke sini (Ditreskrimsus). Sejarang sedang diperiksa, kami datang untuk mengecek kebenaran itu saja," ujarnya.

Baca juga:Jajaran Dinas PU Terjaring OTT Pungli, Ini Pernyataan Pemko Pekanbaru

Dirinya yang juga tergabung dalam tim saber pungli Pekanbaru menyayangkan dan prihatin terkait hal ini. Dia mengaku sudah berulangkali sampaikan pada semua pegawai dan pejabat untuk menghindarinya tapi masih ada juga yang berani melakukan.*