Pekanbaru (Antarariau.com) - Tim Penindakan Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Riau mengusut dugaan pungutan liar tarif parkir di salah satu hotel terkemuka di Kota Pekanbaru.
"Kita selidiki dugaan (pungli) tersebut," kata Ketua Tim Penindakan Saber Pungli Polda Riau, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Dugaan pungli itu berawal dari keluhan seorang pegawai Pemerintah Provinsi Riau, Rozita yang kehilangan karcis parkir di Hotel Novotel Pekanbaru.
Akibat kehilangan karcis tersebut, Rozita yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Riau diharuskan membayar biaya sebesar Rp30.000. Padahal denda resminya hanya sebesar Rp10.000.
Menurut Surawan jika denda yang dikenakan melebihi yang seharusnya, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pungli.
"Sebaiknya lapor ke kita dan kita akan selidiki hal tersebut," urainya.
Kejadian yang dialami Rozita (47) berawal saat dirinya selesai mengikuti rapat di Hotel Novotel, Jalan Riau, pada Senin malam (28/11).
Seusai rapat, Rozita bergegas menuju mobilnya yang terparkir di halaman hotel tersebut. Namun, saat dia akan keluar, dia tidak menemukan karcis kendaraannya.
"Pas mau keluar bayar, ternyata karcis saya hilang. Petugas parkir meminta untuk menunjukan STNK dan KTP saya. Tapi setelah ditunjukan, saya tetap dipaksa bayar denda. Alasannya sudah aturan manajeman," kata Rozita.
Petugas parkir, lanjut Rozita, meminta denda Rp30 ribu ditambah lagi Rp6 ribu sebagai biaya parkir. Akhirnya Rozita harus membayar denda dan biaya parkir.
"Tadi pagi setelah dicek dalam mobil, tiket tersebut tercecer di bawah jok. Anehnya, dalam tiket tersebut tertera aturan jika tiket hilang denda Rp10 ribu," ujar Rozita.
Dia sangat menyesalkan hal tersebut karena saat pemerintah sedang gencar memberantas Pungli ternyata hal tersebut masih terjadi secara terang-terangan.
Saat dikonfirmasi, Humas Hotel Humas Novotel, Debby mengatakan bahwa parkir dikelola oleh pihak ketiga.
"Pengelolaan parkir menjadi tanggung jawab pihak ketiga, Hoffmen," kata Debby.
Menurut Debby, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ketiga tersebut terkait adanya denda parkir itu.
Berita Lainnya
Kericuhan terjadi Rempang
19 December 2024 8:27 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB