Pekanbaru (Antarariau.com) - Tim Penindakan Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Riau mengusut dugaan pungutan liar tarif parkir di salah satu hotel terkemuka di Kota Pekanbaru.
"Kita selidiki dugaan (pungli) tersebut," kata Ketua Tim Penindakan Saber Pungli Polda Riau, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Dugaan pungli itu berawal dari keluhan seorang pegawai Pemerintah Provinsi Riau, Rozita yang kehilangan karcis parkir di Hotel Novotel Pekanbaru.
Akibat kehilangan karcis tersebut, Rozita yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Riau diharuskan membayar biaya sebesar Rp30.000. Padahal denda resminya hanya sebesar Rp10.000.
Menurut Surawan jika denda yang dikenakan melebihi yang seharusnya, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pungli.
"Sebaiknya lapor ke kita dan kita akan selidiki hal tersebut," urainya.
Kejadian yang dialami Rozita (47) berawal saat dirinya selesai mengikuti rapat di Hotel Novotel, Jalan Riau, pada Senin malam (28/11).
Seusai rapat, Rozita bergegas menuju mobilnya yang terparkir di halaman hotel tersebut. Namun, saat dia akan keluar, dia tidak menemukan karcis kendaraannya.
"Pas mau keluar bayar, ternyata karcis saya hilang. Petugas parkir meminta untuk menunjukan STNK dan KTP saya. Tapi setelah ditunjukan, saya tetap dipaksa bayar denda. Alasannya sudah aturan manajeman," kata Rozita.
Petugas parkir, lanjut Rozita, meminta denda Rp30 ribu ditambah lagi Rp6 ribu sebagai biaya parkir. Akhirnya Rozita harus membayar denda dan biaya parkir.
"Tadi pagi setelah dicek dalam mobil, tiket tersebut tercecer di bawah jok. Anehnya, dalam tiket tersebut tertera aturan jika tiket hilang denda Rp10 ribu," ujar Rozita.
Dia sangat menyesalkan hal tersebut karena saat pemerintah sedang gencar memberantas Pungli ternyata hal tersebut masih terjadi secara terang-terangan.
Saat dikonfirmasi, Humas Hotel Humas Novotel, Debby mengatakan bahwa parkir dikelola oleh pihak ketiga.
"Pengelolaan parkir menjadi tanggung jawab pihak ketiga, Hoffmen," kata Debby.
Menurut Debby, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ketiga tersebut terkait adanya denda parkir itu.
Berita Lainnya
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB
Kapolres Rohil dan Kabid Propam Polda Riau cek sarpras pengamanan pilkada
16 November 2024 11:38 WIB
Laga Grup C Indonesia lawan Jepang, Polda Metro kerahkan 2.500 personel
15 November 2024 11:53 WIB
HUT Brimob, Kapolda tegaskan Brimob harus jadi pasukan elite kebanggaan Polri
14 November 2024 14:53 WIB
Polda Riau buru Liong Tjai tersangka korupsi pipa transmisi di Inhil
14 November 2024 11:27 WIB
Kakak beradik di Pekanbaru curi pakaian di puluhan toko untuk dijual kembali
07 November 2024 19:33 WIB
Itwasda Polda Riau audit kesiapan pilkada di Bengkalis
07 November 2024 11:28 WIB
Polda Riau tangkap 16 tersangka judi online serta take down ratusan situs
06 November 2024 15:02 WIB