Pekanbaru (Antarariau.com) - Pangkalan TNI AL Dumai menangkap 31 warga negara Banglades, yang akan diselundupkan menggunakan kapal lewat perairan di daerah pesisir Provinsi Riau itu ke Malaysia.
"Ketika diperiksa mereka punya dokumen seperti paspor, jadi secara resmi masuk ke Indonesia, namun ingin masuk ke Malaysia secara ilegal dengan kapal," kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
WNA Banglades yang ditangkap tersebut mayoritas pria, hanya satu orang perempuan dalam kelompok itu.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap puluhan WNA Banglades dilakukan pada 26 Juli lalu sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan hutan pesisir pantai di Desa Silinsing Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Lanal Dumai sudah mengendus perdagangan manusia itu dari informasi masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan warga Banglades dari Riau lewat perairan Dumai menuju Malaysia.
Sebanyak dua unsur patroli yang terdiri dari Sea Reder 1 dan Sea Reder 2 diterjunkan untuk memperketat pengawasan dijalur tersebut. Strategi yang dilakukan adalah dengan menyekat perairan di Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis.
Pada malam penangkapan sekira pukul 02.00 WIB, tim melihat sebuah kapal cepat yang melaju kencang menuju Desa Selingsing. Kapal tersebut berhasil melarikan diri dari pengejaran.
Kemudian tim patroli menyisir lokasi yang diduga menjadi posisi awal kapal cepat itu terlihat. Di hutan di pesisir pantai Desa Selinsing itulah sebanyak 31 WNA Banglades tersebut ditemukan.
Kuat dugaan mereka disembunyikan di daerah itu sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
"Kami sudah menyerahkan mereka semua ke pihak Imigrasi Dumai yang akan menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.
***2*** (T.F012)