Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau menjaminkan perawatan ke rumah sakit bagi 11 korban luka-luka akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur Pekanbaru-Kerinci Kiri Km 40, Kecamatan Kerinci Kabupaten Siak, pada Kamis (26/7) pukul 06.00 WIB.
"Ke-11 korban dijaminkan biaya perawatannya maksimal Rp20 juta di RS Efarina Pelalawan, di RSUD Selasih Pelalawan dan di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru," kata Kepala PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Riau, Herry Kesuma melalui Sarbini petugas Jasa Raharja Pelalawan, Kamis.
Menurutnya semua korban kecelakaan lalulintas yang berdomisili di Riau mendapat jaminan perawatan maksimal Rp20 juta, sedangkan korban meninggal dunia dibayarkan santunannya di Sumatera Utara.
Santunan diberikan terkait Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai tugas utama menjalankan UU. No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).
Santunan diberikan karena Jasa Raharja juga mengemban tugas sesuai amanah UU. No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan, sesuai amanat UU itu Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan santunan bagi korban dan atau ahli waris korban laka lantas tanpa potongan, jelasnya.
Dalam memberikan santunan, Jasa Raharja senantiasa memberikan santunan yang cepat dan tepat kepada keluarga korban, sesuai dengan semangat PRIME Service Jasa Raharja yaitu Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati.
Sementara itu, kronologis kejadian kecelakaan lalulintas itu di Jalan Kerinci Kiri, Km40-Kerinci Kanan Kabupaten Siak mobil bus mercedes benz mengambil jalan sebelah kanan untuk menghindari mobil tronton mitsubhisi BK 9463 CH yang berhenti di badan jalan karena mogok.
Kopling jebol disaat bersamaan datang dari arah berlawan mobil tronton balak (masih dalam penyelidikan, red) karena jarak terlalu dekat maka mobil bus Mercedes Benz BK 7290 LD, tidak dapat menghindar, sehingga kecelakaan terjadi, dan menabarak pada bagian sisi tronton Mitshubisi BK 9463 CH yang berhenti di badan jalan itu.
Akibat kejadian itu satu orang meninggal yakni Petersen Hutahaean (53) beralamat di Kelurahan Tanjung Maraja Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Untuk santunannya dibayarkan oleh Jasa Raharja di Sumatera Utara.
Korban luka-luka diantaranya dua orang dirawat di RS Efarina Pelalawan yakni Pantas Simanjuntak (54) dan Rosdiana Br Manurung (52).
Sedangkan korban luka-luka lainnya dirawat di RS Selasaih Pelalawan adalah Mira Susanti (30), Amah (40) Akima (8). Dan yang dirawat di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru adalah Astiana Tanpu Bolon (70), Ega Agade Nasution (29), Khairul Amri (29), Jhonni Simbolon (25), Eben Jonni Manalu (30), dan Defran Andrina (18). ***4***T.F011
Berita Lainnya
Polda periksa kelaikan bus di Sumbar untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas
29 May 2024 10:29 WIB
Keluarga korban kecelakaan Ciater keluhkan bus tak terawat
12 May 2024 16:47 WIB
Lokasi bus terguling di Ciater merupakan jalur rawan kecelakaan
12 May 2024 14:49 WIB
Tujuh tewas dalam kecelakaan bus di Tol Semarang-Batang
11 April 2024 12:20 WIB
Truk Fuso tabrak bus, supir dan penumpang luka-luka
10 January 2024 17:48 WIB
Polisi ungkapkan kecelakaan bus di Tol Cipali diduga karena sopir hilang kendali
16 December 2023 11:54 WIB
Bus terbakar di India, 25 orang tewas terpanggang
02 July 2023 12:05 WIB
Warga Tangerang Selatan meninggal akibat bus terguling bertambah menJadi dua orang
08 May 2023 13:08 WIB