Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tragis bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat yang menewaskan 12 penumpang.
"Saat ini Ditjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan setempat dan KNKT untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal itu merespons adanya kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5).
Atas insiden itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang menewaskan belasan penumpang bus.
Yani menuturkan, bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Namun, ketika sampai di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami kecelakaan dengan posisi akhir terguling miring ke sebelah kiri.
"Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 12 penumpang meninggal dunia dan sebanyak 25 orang lainnya mengalami luka-luka. Saat ini Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban," ujarnya.
Adapun telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.
Ditjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan setempat dan KNKT untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut
Baca juga: Kecelakaan maut bus ALS di Padang Panjang, Sumbar, Kapolda: 12 orang tewas
Baca juga: Dua jaksa kawal kasus lakalantas tewaskan satu keluarga di Pekanbaru