Pasangan Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti Ditetapkan Sebagai Bupati Wabub Terpilih Inhil

id pasangan muhammad, wardan-syamsuddin uti, ditetapkan sebagai, bupati wabub, terpilih inhil

Pasangan Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti Ditetapkan Sebagai Bupati Wabub Terpilih Inhil

Tembilahan, (Antarariau.com) - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih nomor urut 3 Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti setelah unggul dengan perolehan 133,719 suara atau 51,58 persen dari total suara sah.

Pleno penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 dilakukan berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil nomor 64/HK.03.1-Kpt/2404/KPU-Kab/VII/2018.

"Penetapan ini kita lakukan setelah tidak adanya gugatan dari Paslon lain sesuai catatan Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU Inhil, Nahrawi di Tembilahan, Kamis.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Inhil, Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti unggul dari dua pesaingnya yakni Paslon nomor urut 2 Ramli Walid-Ali Azhar yang berada di posisi ke 2 dengan perolehan 64.675 suara dan posisi terakhir pasangan nomor urut 1 Rosman Malomo-Musmulyadi dengan perolehan 60.861 suara.

Perolehan tersebut dihitung berdasarkan surat suara sah sebanyak 260.248 dari total 270.310 jumlah suara.

Wakil Bupati Inhil Terpilih Syamsuddin Uti Usai di tetapkan Sebagai Wakil Bupati Inhil terpilih mengucapkan syukur dan terimakasih Kepada Allah dan seluruh masyarakat serta para pendukung.

"Pilkada inhil merupakan Pilkada aman dan tentram se Indonesia," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Paslon nomor urut 1 dan 2, Ia mengajak kepada semua untuk kembali bersatu dan belerjasama membangun Inhil yang lebih baik.