Retmon Bensal Putra
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah unsur kemasyarakatan Pekanbaru mendesak pihak Pemerintah Kota setempat untuk lebih tegas dalam penegakan perda tentang minuman beralkohol.
"Pemko harus tegas. Sampai kapan mau dibiarkan," Kata Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Pekanbaru Yose Saputra, Rabu.
Yose menjelaskan bahwa keberadaan minuman beralkohol tersebut tidak sesuai dengan budaya melayu yang ada di Pekanbaru. Setidaknya hal tersebut tidak sesuai dengan slogan Kota Madani yang diusung Kota Pekanbaru.
Menurut Yose keberadaan minol tersebut memang tidak bisa dihindari di Kota Pekanbaru. Pasalnya Pekanbaru kini sudah dihuni oleh beragam masyarakat yang berasal dari berbagai suku bangsa. Namun hal itu bukan berarti kearifan budaya yang ada di Pekanbaru dapat dikesampingkan. Di sinilah kemudian peran penting Pemko Pekanbaru sebagai pembuat serta penegak perda.
"Kalau Perdanya sudah ada ya harus ditegakkan," tegasnya.
Salah satunya ialah soal peredaran minol tersebut yang banyak dijual di tempat umum. Seperti kios kecil di pinggir jalan maupun tempat makan seperti pujasera yang notabene menjadi lokasi untuk keluarga. Sedangkan untuk berbagai lokasi seperti hotel, bar maupun tempat karaoke dinilai Yose kebanyakan memang sudah mengantongi izin untuk menjual minol tersebut.
"Namun data pastinya itu yang punya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru," ucapnya.
Senada dengan Yose, Ketua Front Pembela Islam Provinsi Riau R. Ade Hasibuan mendesak pihak Pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol tersebut. Menurut Ade hal ini tidak sepatutnya terjadi di Pekanbaru yang menjunjung tinggi adat serta syariat Islam.
Kendati demikian ia mengaku bahwa pihak FPI sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan maupun penegakan perda. Baginya hal tersebut adalah kewenangan dan kewajiban dari pihak Pemerintah setempat.
"Pemko harus tegas. Jangan lembek," ucap Ade.***4***
Berita Lainnya
Miras Oplosan Marak, Ini Pendapat Said Aqil
06 December 2014 21:31 WIB
Miras Impor Marak Jelang Imlek
23 January 2012 1:33 WIB
Netanyahu putuskan tunda penyerbuan ke kota Rafah
15 April 2024 11:33 WIB
Lalu lintas ke Harau padat wisatawan
12 April 2024 21:16 WIB
OIKN sebut desa di wilayah ibu kota negara baru berubah status jadi kota
12 April 2024 15:41 WIB
Gibran sholat Idul Fitri di Balai Kota Surakarta
10 April 2024 9:11 WIB
PSSI targetkan pusat latihan Ibu Kota Nusantara dilengkapi delapan lapangan pada 2026
09 April 2024 14:30 WIB
Mudik gratis BUMN -PTPN IV berangkatkan 500 pemudik ke tujuh kota di Sumatera
05 April 2024 12:38 WIB