Miras Impor Marak Jelang Imlek

id miras impor, marak jelang imlek

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Berbagai merek dan jenis minuman keras berkadar alkohol tinggi membanjiri Kota Pekanbaru jelang Tahun Baru Imlek 2563, tanpa diketahui secara jelas, apakah semuanya memang terdaftar resmi atau ada yang masuk kategori 'ilegal'.

Demikian, Sudirman, (37), salah satu penjaja Miras di Jalan Huanda, Pekanbaru, Minggu.

"Minuman keras (Miras) impor ini sebagian besar memang sudah lama ada di Pekanbaru. Tetapi setiap jelang Tahun Baru dan Natal, bahkan Imlek, biasanya memang lebih marak lagi," kata pemilik toko barang harian yang juga menyediakan Miras impor ini.

Ditanya mengenai legalitas produk minuman berkadar alkohol tinggi tersebut, Sudirman mengaku tidak begitu mengetahuinya.

"Saya 'nggak tahu ini minuman 'ilegal' atau 'legal'. Yang jelas saya dapat atau saya beli dengan harga yang lebih murah dari pen-'suplai'-nya," ungkapnya.

Dari pantauan ANTARA, berbagai jenis Miras impor tersebut tidak hanya disajikan para pedagang di toko-toko resmi saja.

Namun pedagang-pedagang gerobak pinggir jalan di "Kota Bertuah" juga terbiasa menawarkannya ke sejumlah "pecandu" minuman beralkohol itu, sebagaimana terlihat di salah satu pojok Jalan Sudirman.

Hal yang sama juga terlihat dengan adanya sederetan kedai gerobak di Jalan Juanda dan Jalan Karet.

Kedai-kedai kecil yang khusus buka di waktu senja hingga dini hari ini sengaja menyajikan berbagai merk dan jenis minuman keras impor dengan harga relatif lebih murah.

Salah satu merek cukup populer, 'Chivas Regal' 75 cl, jika biasanya seharga lebih dari Rp300 ribu, para pedagang di Pekanbaru dapat menjualnya hanya Rp200 ribu.

Begitu juga 'Camus VSOP' 70 cl yang di toko-toko resmi Rp320 ribu, namun para pedagang di Jalan Juanda justru menjualnya seharga Rp220 ribu.

Lalu, 'Red Label' 500ml, normalnya Rp125 ribu per botol, disajikan dengan harga Rp80 ribu.

Kemudian 'Gordon Dry Gin' 500ml dan 'Smirnoff' 500ml dijual seharga Rp85 ribu, sementara normalnya Rp125 ribu per botol.

Kepala Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengatakan, untuk menekan peredaran Miras impor berkadar alkohol tinggi di wilayahnya, pihaknya berencana melakukan penertiban mulai dari distributor hingga pengecer.

"Upaya penertiban ini akan kami lakukan secepatnya," kata Adang Ginanjar.