Mantan Anggota JPU Kasus Kopi Sianida Jessica Jabat Kajari Kuansing

id mantan anggota, jpu kasus, kopi sianida, jessica jabat, kajari kuansing

Mantan Anggota JPU Kasus Kopi Sianida Jessica Jabat Kajari Kuansing

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Hari Wibowo, mantan anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara es kopi vietnam terdakwa Jessica Kumolo Wongso, pembunuh Wayan Mirna Salihin, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Hari resmi bertugas sebagai Kepala Kejari (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) setelah mantan kepala seksi tindak pidana umum lain (TPUL) DKI Jakarta tersebut dilantik oleh Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.

"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan pengawasan melekat untuk para pejabat struktural," kata Uung di Pekanbaru, Kamis.

Uung berharap Hari Wibowo yang jauh sebelum ini pernah bertugas sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar tersebut dalam menjalankan amanah dengan baik pasca-ditariknya Kajari Kuasing yang lama, Jufri ke Kejaksaan Agung RI.

Pesan tersebut disampaikan Uung bukan tanpa alasan, karena Jufri, pejabat sebelumnya terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin.

Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing.

"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan kita semua tidak inginkan," urainya.

Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati.

Selanjutnya Kajari Indragiri Hilir dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.

Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Saya juga berharap untuk optimal dalam menangani perkara korupsi, dan narkotika yang cukup mengerikan di Riau," tuturnya.

Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kepulauan Riau. ***2*