4 Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pelalawan, Jasa Raharja Santuni Rp200 Juta pada Ahli Waris

id 4 meninggal, dunia dalam, kecelakaan di, pelalawan jasa, raharja santuni, rp200 juta, pada ahli waris

4 Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pelalawan, Jasa Raharja Santuni Rp200 Juta pada Ahli Waris

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Jasa Raharja Cabang Riau membayarkan santunan sebesar Rp200 juta kepada ahli waris empat korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Jalan lintas timur KM-57 Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (22/5) pukul 11.30 WIB.

"Santunan diberikan karena Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai tugas utama menjalankan UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP)," kata Kepala PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Riau Herry Herry Kesuma diwakili Pejabat Samsat Pelalawan Sarbaini di Pelalawan, Rabu.

Menurut Sarbaini, akibat kecelakaan tersebut empat korban yang meninggal dunia yakni Syarifudin (51), Ricky Nasib Rotua Nababan (20), Chandra Simbolon (27) dan Efendi Nahumpun (45).

"Untuk melengkapi data administrasi korban, Kabag Operasional Jasa Raharja Riau, Abdillah melakukan upaya jemput bola mendatangi rumah ahli waris korban kecelakaan itu sesuai standar pelayanan Prima Jasa Raharja. Untuk sembilan korban yang dirawat sudah dijaminkan Jasa Raharja ke rumah sakit terkait," katanya.

Sedangkan santunan diberikan karena Jasa Raharja mengemban tugas sesuai amanah UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan, memberikan santunan bagi korban dan atau ahli waris korban laka lantas.

Selain itu santunan berobat bagi sembilan korban yang luka-luka masing-masing Rp20 juta yang dijaminkan langsung oleh Jasa Raharja ke rumah sakit setempat. Kesembilan korban luka-luka tersebut adalah Anjas Siahaan (19), Alianto Pakpahan (16), Hendri Manurung (45), Ridwansyah Sirait (14), Leo Pernando (38), Revaldo Manurung (19), Imanuel Pakpahan (12), Pardamaean Sihombing (21), dan Darwin Paisal Gultom (21).

Kronologiskecelakaan itu terjadi berawal dari bus sekolah BM 7947 AV bergerak dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci dan pada saat melintasi di tempat kejadian perkara kecelakaan di Jalan Lintas Timur Km 57 Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci terdapat tumpukan sawit yang tumpah di jalur sebelah kanan dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci.

Saat itu terdapat kendaraan yang parkir di pinggir jalan sebelah kanan dan kiri jalan dari arah Pekanbaru sehingga bus sekolah BM 7947 AV tersebut yang bergerak pelan-pelan kemudian datang dari arah belakang bus sekolah (dari PT. Indosawit) itu sebuah dump truck Hino BM 8364 ZU bermuatan material.

Karena tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depannya sehingga menabrak bagian belakang KBM bus sekolah BM 7947 AV yang sedang bergerak pelan dan kemudian kedua kendaraan terseret ke kiri bahu jalan dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan kerinci dan menabrak dua unit sepeda motor yang sedang parkir berhenti di bahu jalan sebelah kiri dari arah Pekanbaru sesuai tempat kejadian perkara yang menabrak pekerja yang sedang memuat buah sawit di jalan lintas timur KM.57 Desa Mekar Jaya.

Peristiwa itu mengakibatkan korban dua meninggal dunia di TKP dan 11 luka-luka lalu korban dibawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

"Diduga Kendaraan dump truck Hino muatan material pasir BM 8364 ZU tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depannya pada saat dijalan agak turunan dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci sehingga mengakibatkam terjadinya kecelakaan," katanya. *