Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dugaan tindak pidana korupsi pembangunan "drainase" (saluran air) Jalan Soekarno Hatta senilai Rp11,4 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Sri Odit Megonondo di Pekanbaru, Senin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Sprindik tersebut sejak pekan lalu.
"Sprindiknya pekan lalu," kata mantan Kasi Intel Kejari Rokan Hilir tersebut.
Dengan terbitnya Sprindik tersebut, menandakan bahwa Kejari Pekanbaru telah meningkatkan status kasus itu dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sudah (masuk tahap penyidikan)," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan secara singkat.
Kejari Pekanbaru diketahui mulai mendalami proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau itu dalam beberapa waktu terakhir.
Pembangunan "drainase" yang menelan anggaran APBD Provinsi Riau 2016 sebesar Rp11,4 miliar itu diduga terjadi penyimpangan.
Odit mengakui bahwa Kejari Pekanbaru telah mengantongi sejumlah bukti permulaan terkit penyimpangan itu. Begitu juga unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi. Namun, dia belum bersedia menjabarkannya.
Untuk proses selanjutnya, kata Odit, akan dilakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi sudah diagendakan dalam pekan ini.
"Dalam pekan ini kita sudah mulai periksa saksi," ujarnya.
Adapun proyek yang disidik itu, yakni pembangunan drainase Soekarno Hatta, paket A yang pengerjaan proyek dilakukan dari Simpang Jalan Riau hingga Mal SKA Pekanbaru. Diduga, pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.
Kejaksaan sendiri sudah mencium adanya penyimpangan ini pada awal 2018 lalu dan mulai melakukan serangkaian penyelidikan
Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru tahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di anak Bank BUMN
10 December 2024 15:03 WIB
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
Terpidana korupsi Syarief Abdullah kembalikan kerugian negara Rp2 milliar
25 October 2024 15:47 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB
Hajar tetangga demi tagih utang untuk keperluan anak, pria di Pekanbaru akhirnya bebas
21 August 2024 18:05 WIB
SPDP kasus Marisa Putri diserahkan ke Kejari Pekanbaru
09 August 2024 18:14 WIB
Direktur PT SMIP tersangka korupsi gula dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru
26 July 2024 10:01 WIB
Jaksa hentikan penuntutan perkara pencurian HP di Pekanbaru
15 July 2024 20:38 WIB