Razia Polresta Pekanbaru Sita 3.282 Botol Miras Menyalahi Izin, 35 Persennya Oplosan

id razia polresta, pekanbaru sita, 3282 botol, miras menyalahi, izin 35, persennya oplosan

Razia Polresta Pekanbaru Sita 3.282 Botol Miras Menyalahi Izin, 35 Persennya Oplosan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyita sebanyak 3.282 botol minuman keras yang menyalahi izin edar serta oplosan produksi rumahan dari sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Dari 3.282 botol minuman keras sitaan ini, 35 persen di antaranya adalah minuman keras oplosan yang berbahaya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Selasa.

Santo menjelaskan bahwa seluruh minumas keras tersebut merupakan hasil sitaan jajarannya yang dilakukan selama 11 hari yang berakhir pada 23 April 2018.

Mayoritas minuman keras itu, kata dia disita dari dua kecamatan yakni Tampan dan Senapelan. Di lokasi itu jajarannya paling banya melakukan penindakan.

"Paling banyak itu disita dari kecamatan Tampan dan Senapelan. Bukan berarti tidak ada di tempat lain, namun di dua lokasi itu paling marak," ujarnya.

Minuman keras oplosan, katanya, merupakan hasil pengembangan dari kasus yang diungkap jajaran Polsek Lima Puluh Kota, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Saat itu, dia mengatakan anggotanya menindak sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat meracik minuman keras oplosan.

"Pelaku menggunakan botol miras bermerek. Itu seolah-olah sebagai upaya untuk mengelabui konsumen. Padahal isinya oplosan dan sangat berbahaya," ujarnya.

Dari hasil razia selama 11 hari terakhir, dia mengatakan jajarannya menemukan sedikitnya 900 botol miras oplosan tersebut yang menyebar di sejumlah titik.

"Sejauh ini Alhamdulillah belum ada korban, baik meninggal atau sakit. Saya berharap tidak ada warga Pekanbaru menjadi korban seperti kasus lainnya," ujarnya.

Melengkapi Santo, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi mengatakan jajarannya akan terus melakukan tindakan serupa guna mencegah dan meminimalis korban jiwa akibat miras Oplosan.

Edy juga mengimbau masyarakat bekerja sama dengan Polisi dengan memberikan informasi jika menemukan peredaran miras oplosan.

***2***