Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menilai pembangunan dua gedung yaitu Kejaksaan Tinggi dan Polda Riau bersumber dari APBD setempat dengan nilai lebih dari Rp200 miliar telah sesuai regulasi.
Kepala BPKP Riau Dikdik Sadikin, di Pekanbaru, Selasa, mengatakan meskipun dua lembaga penegak hukum tersebut bersifat vertikal, dia menilai Pemerintah Provinsi Riau memungkinkan memberikan bantuan pembangunan gedung dalam bentuk hibah.
"Dimungkinkan dalam bentu hibah. Pemberian hibah bisa ke samping, atas atau bawah," katanya lagi.
Dia menjelaskan aturan tersebut terangkum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.
Dalam Permendagri itu dijelaskan tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Pada Bab III bagian ke satu umum pasal 4 ayat (1) dijelaskan pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai keuangan daerah.
Selanjutnya pada ayat 3 juga tertulis bahwa pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggara fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
Lebih jauh, Dikdik menjelaskan pemberian hibah untuk pembangunan kantor dua lembaga penegak hukum tersebut secara umum mirip dengan penyelenggaraan pekan olahraga nasional. "Seperti penyelenggaraan PON. Hibah-hibah daerah ada ke pusat, walaupun dari daerah," katanya lagi.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemberian hibah serupa kepada lembaga penegak hukum atau instansi bersifat vertikal lainnya sudah umum dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
"Bahkan sebagian besar daerah seperti itu ya," katanya.
Pembangunan gedung Mapolda Riau setinggi enam lantai yang berlokasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura, Pekanbaru telah dimulai.
Gedung yang ditargetkan selesai akhir 2018 mendatang itu menelan anggaran Rp170 miliar yang bersumber dari APBD Riau.
Sedangkan pembangunan gedung Kejati Riau untuk menggantikan gedung yang ada saat ini juga telah dimulai.
Gedung setinggi tujuh lantai yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tersebut menelan anggaran Rp90 miliar yang juga bersumber dari APBD Riau.