Rentan Korupsi, Gapensi Bengkalis Minta Lelang Proyek Jalan Pesisir Riau Ditunda

id rentan, korupsi gapensi, bengkalis minta, lelang proyek, jalan pesisir, riau ditunda

 Rentan Korupsi, Gapensi Bengkalis Minta Lelang Proyek Jalan Pesisir Riau Ditunda

Bengkalis, (Antarariau.com)- Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia Kabupaten Bengkalis meminta penundaan proses lelang proyek tahun jamak atau "multiyears" di daerah pesisir Provinsi Riau itu, dengan nilai anggaran rata-rata di atas Rp200 miliar.

"Proyek multiyears yang akan dilelang tahun 2018 ini sebaiknya ditunda dahulu. Dilakukan pengkajian ulang mana yang menjadi skala prioritas serta mana yang tidak mendesak, karena dengan anggaran yang totalnya mencapai Rp2 triliun lebih sangat berisiko, sehingga semua pihak harus berfikir ulang sebelum menggulirkan mega proyek tersebut," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi

Indonesia (Gapensi) kabupaten Bengkalis, Suhaimi, di Bengkalis, Selasa.

Menurut dia, proyek multiyears (MY) yang begitu besar tersebut rentan terjadinya gratifikasi atau penyimpangan dan korupsi. Untuk itu, masyarakat mengharapkan supaya proyek berupa tujuh kegiatan yang akan dilelang pada 2018 ini agar ditunda pelaksanaannya.

Terlebih lagi, mencuatnya kasus korupsi pada pelaksanaan proyek Pulau Rupat yang sudah masuk ranah penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya hal tersebut menurutnya menjadi pelajaran bagi stakeholder di Kabupaten Bengkalis dalam membuat keputusan atau

menggulirkan mega proyek yang beresiko hukum tinggi tersebut.

"Saya menilai ada sejumlah proyek yang belum begitu urgen, seperti jalan lingkar Bukit Batu-Siak kecil, jalan lingkar di Duri sebanyak dua kegiatan bisa dikurangi salah satunya, termasuk menunda pembangunan Duri Islamic Center. Ditambah lagi sekarang ini, sudah dua tahun (2016-2017) APBD Bengkalis mengalami defisit mencapai Rp 400 miliar pertahun," papar Suhaimi lagi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudaris mengemukakan bahwa sejauh ini belum ada rencana menunda pelaksanaan proyek My tersebut. Kecuali apabila memang ada keputusan terkait rencana rasionalisasi anggaran, proyek My termasuk proyek My yang dirasionalisasi tidak ada masalah.

"Sejauh ini belum ada keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD Bengkalis untuk menunda pelaksanaan proyek My, tapi bisa saja nanti ada keputusan ditunda sebagian atau semaunya, karena kita di Dinas PUPR adalah pelaksana teknis kegiatan," ujar Tajul.

Untuk diketahui, selain proyek My Duri-Sungai Pakning yang sudah mulai dikerjakan, ada tujuh kegiatan My baru dan lanjutan yang akan segera dilelang.

Ketujuh paket My itu adalah jalan poros Ketam Putih-Tanjung Sekodi kecamatan Bengkalis, jalan poros Muntai-Bantan Air kecamatan Bantan, jalan poros Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang di Pulau Rupat, jalan lingkar Duri Barat dan Timur, jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil serta Duri Islamic Center (DIC), dengan alokasi anggaran Rp880 miliar pada tahun 2018 pada APBD Bengkalis. ***3***