Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat mengklaim telah melakukan tera ulang timbangan milik pedagang yang berjualan di tiga pasar tradisional setempat yaitunya Pasar Palapa, Pasar Rumbai dan Pasar Cik Puan.
"Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah dalam hal perlindungan konsumen," ucap Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa.
Ingot menjelaskan bahwa dalam operasi yang melibatkan UPTD Metrologi Legal telah melakukan pengujian terhadap 301 timbangan pedagang selama dua pelaksanaan tera ulang tersebut.
Meski demikian masih terdapat sejumlah pedagang yang belum dilakukan tera ulang pada timbangan lantaran keterbatasan waktu dan personel. Kendati demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali turun ke lapangan guna melakukan pengujian terhadap timbangan pedagang yang lain.
Lebih jauh ia menilai bahwa tera ulang tersebut sangatlah penting guna menghindari adanya kecurangan dalam suatu transaksi. Hal ini berkenaan dengan pelayanan konsumen yang dalam hal ini adalah masyarakat sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dalam hal takaran tersebut.
"Bayangin saja satu orang dikurangi takaran satu atau dua ons. Berapa banyak orang yang nantinya kena tipu," tegas Ingot.
Ia mengaku bahwa untuk sementara pihaknya hanya memberikan teguran tanpa memberikan hukuman apa-apa kepada para pedagang yang kedapatan menyalahi aturan takaran timbangan tersebut.
Pasalnya sejumlah pedagang mengatakan bahwa mereka tidak tahu soal tera ulang maupun pemberian takaran yang benar dari timbangan yang dimiliki. Bahkan beberapa diantaranya mengaku bahwa timbangan tersebut justru dibeli dari pedagang lain. Namun untuk pedagang yang menolak untuk di tera ulang maka pihak Disperindag akan langsung melakukan penyitaan terhadap timbangan tersebut.
Nantinya timbangan yang telah selesai ditera akan ditempeli stempel tanda telah melakukan tera ulang, sehingga masyarakat dapat berbelanja tanpa harus takut dicurangi.
Ke depannya ia mengaku akan melakukan tera ulang kepada sejumlah pedagang di beberapa pasar lain di Pekanbaru seperti Pasar Simpang Panam dan beberapa pasar tradisional lainnya.
Namun demikian sampai saat ini ia belum memberikan bocoran soal jadwal tersebut. Pasalnya hal tersebut harus dilakukan secara spontan sehingga bagaimana kondisi di lapangan, begitulah kondisi sebenarnya yang terjadi di pasar tersebut.
"Kan kita ingin memberikan penilaian yang benar. Kalau buat seolah-olah baik kondisinya oleh pedagang, gimana mau ditera," tegasnya.**
Oleh Retmon Bensal Putra
Berita Lainnya
Pemkot Bandarlampung lakukan uji tera SPBU di sepanjang jalur mudik
05 April 2023 14:05 WIB
Beri perlindungan konsumen, Disdagtri Inhil tera ulang timbangan pedagang di pasar
28 September 2022 18:31 WIB
Disperindag Inhu turunkan tim metrologi untuk tera ulang timbangan
15 February 2022 17:42 WIB
Telah memenuhi syarat, Kuansing segera bisa melakukan proses tera sendiri
06 November 2019 7:02 WIB
Sebanyak 7 Dari 139 Timbangan Dimusnahkan Disperindag Pekanbaru Karena Gagal Tera Ulang Di Pasar Pagi Arengka
30 August 2018 12:50 WIB
Disperindag Kota PekanbaruAkan Segera Melakukan Tera Ulang Timbangan Yang Ada Di Pasar Tradisional
27 August 2018 10:15 WIB
Disperindag Tera Ulang Alat Ukur Timbang Sejumlah Pasar di Inhil, Begini Hasilnya
24 July 2018 13:45 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Tera Ulang Timbangan Empat Pasar
20 July 2018 14:55 WIB