Disperindag Tera Ulang Alat Ukur Timbang Sejumlah Pasar di Inhil, Begini Hasilnya

id disperindag tera ulang alat ukur timbang sejumlah pasar di inhil begini hasilnya

Disperindag Tera Ulang Alat Ukur Timbang Sejumlah Pasar di Inhil, Begini Hasilnya

Tembilahan (Antarariau.com) - Dinas Peridustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir, melakukan tera ulang terhadap seluruh timbangan di sejumlah pasar tradisional di daerah itu.

Kasi Pelayanan Tera Ulang, Bidang Metrologi Disperindag Inhil Winiarti, Selasa mengatakan, tera ulang ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari kecurangan yang mungkin dilakukan pedagang dengan memanipulasi ketepatan ukuran timbangan.

"Jangan sampai ada kecurangan sehingga masyarakat jadi dirugikan," ucap Winiarti kepada Antara.

Tera ulang alat ukur timbang ini dilakukan selama lima hari mulai tanggal 23-27 Juli mendatang. Untuk hari pertama dan kedua, tera ulang dilakukan di dua lokasi yakni Pasar Kayu Jati, Pasar Terapung dengan jumlah timbangan yang ditera sebanyak 236 unit.

"Selanjutnya tera ulang juga akan kita lakukan di tempat-tempat lainnya sampai tanggal 27 Juli mendatang," terang Winiarti.

Ia mengatakan, tera ulang ini tidak hanya dilakukan terhadap alat ukur timbang, namun juga alat ukur lainnya yang digunakan para pedagang.

Dikatakan Winiarti, teknis tera ulang dilakukan dengan mengumpulkan seluruh alat ukur untuk selanjutnya di uji bersama pihak reparatir. Pengujian itu sendiri dilakukan menggunakan timbangan batu bidur, AT kelas M2, anak timbangan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil pengukuran, masih ditemukan adanya penyimpangan, hal ini dibuktikan dengan ketidakakuratan ukuran dari timbangan yang digunakan para pedagang.

Winiarti mengaku belum dapat mengatakan jumlah pasti timbangan yang bermasalah, yang jelas jumlahnya berbanding dengan jumlah timbangan yang akurat.

"Timbangan yang akurat akan disegel sedangkan timbangan yang bermasalah akan ditindak sesesuai ketentuan," demikian Winiarti.