Pemkab Bengkalis Terima Deviden Bank Riau Kepri Rp31,369 Miliar

id pemkab bengkalis, terima deviden, bank riau, kepri rp31369 miliar

Pemkab Bengkalis Terima Deviden Bank Riau Kepri Rp31,369 Miliar

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menerima deviden dari Bank Riau Kepri (BRK) sebesar sebesar Rp31,369 miliar dari total saham Rp 121,6 miliar pada tahun 2017.

Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami mengatakan, bagi hasil atau deviden dari Bank Riau Kepri itu tentunya salah satu pundi-pundi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pemkab Bengkalis selaku salah satu pemegang saham berharap deviden ini nantinya bisa meningkat di tahun berikutnya.

"Bagi hasil atau deviden dari kepemilikan saham di Tahun 2017 ini sudah kita terima di Maret 2018, ini menjadi catatan bagi kita, dan menambah pundi-pundi dari PAD, dan kita juga sudah menjadikan deviden ini sebagai pendapatan di Tahun 2018, kata H. Bustami kepada wartawan Minggu, (25/3).

Dia mengatakan, pembagian deviden dialokasikan sebagai PAD, selain dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan sah lainnya, dan menurut dia untuk saham di perbankan ini memang jelas dan cukup menjanjikan, dibandungkan dengan unit usaha diluar dari perbankan seperti BUMD atau sejenisnya.

Harapan kita kedepan, usaha BRK bisa tumbuh dan berkembang serta mendapatkan keuntungan lebih besar lagi," katanya.

Sejalan dengan itu, lanjutnya lagi, pemerintah Kabupaten Bengkalis juga rencananya akan menambah saham di BRK tersebut.

"Kita juga akan pikirkan kembali untuk menambah saham kita, karena itu jelas pendapatannya, paparnya.

Sementara itu, terkait dengan unit usaha yang ada di BRK, Sekda Bengkalis ini mengaku tidak bisa ikut campur tangan dalam hal menentukan unit usaha.

Soal unit usaha, kita tidak bisa intervensi, karena itu aset yang terpisah, dan unit usaha tergantung kepada mereka (BRK), dimana mereka tentunya sudah melakukan kajian, di semua Pemkab se-Provinsi Riau, katanya. ***3***