Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu kilogram senilai lebih dari Rp1 miliar.
"Selain sabu-sabu, dari pengungkapan itu turut ditemukan 957 butir pil ekstasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Ia menguraikan seluruh barang bukti tersebut diamankan dari dua orang tersangka masing-masing berinisial DG (48) dan HW (29). Kedua laki-laki itu diduga kuat merupakan jaringan pengedar benda haram antarkota di Provinsi Riau.
Menurut Guntur, penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (11/3). Penangkapan tersebut berawal saat personel Polsek Bukit Batu melakukan patroli rutin di kota minyak, Sungai Pakning.
Saat patroli berlangsung, polisi melihat satu unit mobil jenis minibus sedang berhenti di jalan lintas perbatasan Sungai Pakning-Dumai. Saat didekati, polisi mendapat dua orang pelaku langsung melarikan diri.
Sementara tersisa hanya satu pelaku di dalam mobil tersebut berinisial DG. Saat diperiksa, ternyata pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang mengaku sedang menjemput barang haram itu dari Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru.
"Modus transaksi tidak dilakukan secara langsung, melainkan dititipkan di suatu tempat. Anggota kita yang melakukan pengembangan berhasil menemukan sabu-sabu dan ratusan ekstasi di sekitar lokasi penangkapan," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HW alias Dodo. Tersangka ditangkap di Pulau Bengkalis atau harus menggunakan kapal ro-ro untuk menyeberang ke pulau tersebut.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Guntur menuturkan peredaran narkoba kerap berawal di wilayah pesisir seperti Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Meranti. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional Selat Malaka.
Untu itu, dia menuturkan Polda Riau terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna mengantisipasi barang haram tersebut.
***2***