Siak, (Antarariau.com) - Pemerintah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau menerapkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sampai Kampung Melayani atau "Paten Sakai" di Kampung Mandi Angin.
Camat Minas Hendra Adi Nugraha menyebutkan, program "Paten Sakai" untuk mempermudah masyarakat khususnya warga yang berada di pelosok kampung dalam pengurusan administrasi perizinan dan rekomendasi ke kantor camat.
"Paten Sakai ini untuk warga yang posisinya jauh dari kantor Camat dan merasa berat mengurus administrasi perizinan dan rekomendasi ke kantor camat sebab harus mempunyai biaya dan waktu," kata Hendra di Siak, Selasa.
Katanya, program "Paten Sakai" bisa terlaksana atas kerjasama tim kecamatan dengan UPTD dinas terkait beserta pemerintah kampung se-Kecamatan Minas.
Alhamdulillahah hari ini kami ke Kampung Mandi Angin dan sudah kesekian kalinya kami menjalankan program Warung Paten Sakai yakni Warga Terima Langsung Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sampai Kampung Melayani. Pelayanan apa saja yang ada di Kantor Camat Minas kami bawa ke pelosok kampung", ucap Camat.
Cara kerjanya, pemerintah kecamatan dan kampung turun langsung ke lapangan memberikan pelayanan ke kampung yang jauh, agar masyarakat bisa melengkapi syarat-syarat yang kurang dalam pengurusan surat.
Saat kunjungannya ke desa Mandi Angin, data pelayanan Akte Kelahiran selesai di tempat 15 lembar, surat pindah dua lembar, Kartu Keluarga dan KTP 61, dan surat rekomendasi SITU 1buah.