Realisasi Program Smart City Madani, Pekanbaru Terapkan Sistem Perizinan Online

id realisasi program, smart city, madani pekanbaru, terapkan sistem, perizinan online

Realisasi Program Smart City Madani, Pekanbaru Terapkan Sistem Perizinan Online

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Riau, upayakan realisasi program Smart City Madani melalui penerapan sistem perizinan elektronik secara "Online" atau daring.

"Kita memang fokus dalam pengoptimalan pelayan untuk masyarakat," ucap Kadis PM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis.

Jamil menjelaskan bahwa ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari penerapan sistem Online tersebut bagi masyarakat. Salah satunya ialah untuk menghindari adanya pungli. Hal ini dikatakannya juga berkenaan dengan komitmen perang melawan korupsi yang digaungkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurut Jamil perang melawan korupsi tersebut memang telah lama dicanangkan oleh pihak Pemko, bahkan untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain telah lebih dulu melakukan upaya tersebut. Oleh karena itu Jamil menjelaskan bahwa pihaknya juga tak mau ketinggalan, salah satunya ialah dengan program perizinan elektronik tersebut.

Lebih jauh Jamil mengatakan bahwa nantinya pihak DPM-PTSP akan terus melakukan berbagai macam sosialisasi terkait program tersebut. Pasalnya ia menilai bahwa tekologi dan gadget bukanlah hal yang asing bagi masyarakat, sehingga untuk proses sosialisasi serta pelaksanaan program yang satu ini tidaklah akan begitu sulit.

"Hampir seluruh masyarakat sudah punya gadget atau setidaknya mengerti soal teknologi. Sehingga diharapkan upaya ini dapat dimanfaatkan degan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Hal lain yang dinilai menjadi keuntungan dari sistem perizinan secara online adalah masyarakat tidak perlu antri dalam hal pengurusan tersebut. Pasalnya untuk program tersebut DPM-PTSP memasukkan 30 macam perizinan yang dapat diakses melalui gawai masyarakat.

Sebagi informasi, sebelumya DPM-PTSP telah memberlakukan kebijakan penggunaan tanda tangan elektronik dalam penerbitan perizinan. Jamil mengaku bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar sehingga masyarakat yang mengurus izin tak perlu cemas apabila pejabat yang berwenang tengah berada di luar kota. Sehingga untuk urusan pengesahan tersebut dapat dilakukan darimana saja pemilik kebijakan tadi berada.

Sedangkan untuk penyediaan aplikasi tersebut, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara.

"Bukan cuma untuk mendukung program Smart City Madani saja, Namun target dari penggunaan program ini adalah memudahkan masyarakat yang ingin mengurus izin," ucapnya kemudian.***4***