Legislator Soroti Hambatan Realisasi Program Peremajaan Sawit

id legislator soroti, hambatan realisasi, program peremajaan sawit

Legislator Soroti Hambatan Realisasi Program Peremajaan Sawit

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto menyoroti persoalan yang menghambat realisasi program sawit rakyat atau peremajaan (replanting) untuk 2018, meski pemerintah pusat telah mempermudah penyaluran dananya kepada kelompok petani sawit.

"Dana untuk replanting ini sudah masuk ke kas daerah, tinggal masyarakat melengkapi syaratnya, mengajukan proposal, karena sangat disayangkan jika dana tersebut tidak digunakan. Maka akan dikembalikan ke negara," kata Sugianto di Pekanbaru, Selasa.

Dia menilai, banyak warga yang ketakutan untuk menerima subsidi dari Pemerintah pusat disebabkan ada dugaan perusahaan ikut andil dalam menghambat realisasi program sawit rakyat tersebut.

"Antara perusahaan dan masyarakat ada sekat, ada indikasi ditakut takuti, perusahaan takut ditinggal petani karena tidak ingin areal masyarakat mandiri. Perusahaan menakut-nakuti petani dengan tidak mau membeli hasil sawit milik masyarakat itu," tutur Politisi PKB Riau tersebut.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan sikap perusahaan, dan segera melengkapi persyaratan untuk mengajukan bantuan program tersebut.

"Bagi masyarakat yang sawitnya sudah mau replanting silakan mendaftar, jangan takut buah sawitnya tidak diterima perusahaan dan bagi perusahaan jangan membuat khawatir masyarakat seolah-olah tanpa mereka sawit masyarakat tidak dapat diperjualbelikan," paparnya.

Sugianto menyebutkan, kelompok petani yang memiliki areal perkebunan sawit akan terbantu dengan alokasi sebesar Rp25 juta per hektare untuk meningkatkan produktivitas perkebunan.

"Apalagi sudah mau akhir tahun, realisasinya masih saja minim. Masyarakat silakan lengkapi syaratnya agar pohon-pohon sawit petani sudah berumur cukup tua bisa direplanting karena berpengaruh kepada produktivitas dan harga jual nantinya," sebut Legislator asal Kabupaten Pelalawan itu.

Untuk di Dapilnya sendiri, sebut Sugianto, Kabupaten Siak dan pelalawan realisasinya masih sangat minim. Dana peremajaan untuk Kabupaten Siak baru 50 hekatare yang sudah cair, sementara untuk Kabupaten Pelalawan sebanyak 200 hekatare.

"Padahal masih banyak sisanya yang harus direplanting. Sementara untuk di Riau jatahnya luarbiasa," papar Sugianto.

Sebagai informasi, pada 2018 ini total 25.423 hektar akan dilakukan replanting di Provinsi Riau. Sementara untuk seluruh Indonesia sebanyak 185 ribu hektare kebun rakyat yang akan diremajakan.