Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan segera melakukan observasi dan pemeriksaan kesehatan sepasang Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang direlokasi dari pemukiman di Kabupaten Pelalawan.
"Kita bisa lihat satwa itu tidak diurus dengan baik, terutama yang jantan," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
BBKSDA Riau merelokasi sepasang Beruang Madu dari tangan seorang warga bernama Adi di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Pria berusia 28 tahun tersebut langsung menghubungi BBKSDA Riau seketika mengetahui satwa yang ia pelihara selama tiga tahun tersebut dilindungi undang-undang.
Kedua ekor satwa berbulu hitam itu tiba di kantor BBKSDA Pekanbaru pada Selasa dinihari tadi (27/2) setelah menempuh perjalanan darat sekira empat jam lamanya.
Pantauan Antara, satwa berkuku tajam itu dalam kondisi memprihatinkan. Tubuhnya terlihat kurus, dengan beberapa bekas luka pada tubuhnya, terutama bagian kepala.
Satwa itu terlihat sangat takut ketika didekati manusia. Bahkan, petugas BBKSDA Riau tampak kesulitan untuk memindahkan kedua ekor satwa tersebut dari kerangkeng menuju kandang sementara di kantor BBKSDA Riau.
Mulyo menjelaskan, tim dokter akan segera memeriksa kesehatan satwa tersebut, termasuk diantaranya mengambil sampel darah, kotoran hingga kesehatan kulit.
"Kemudian dokter juga akan melakukan observasi tingkah laku beruang itu. Dibutuhkan sekitar satu hingga dua bulan untuk observasi dan pulih kembali," ujarnya.
Setelah seluruhnya selesai dilakukan, ia menuturkan pihaknya akan segera melepas liarkan satwa tersebut ke salah satu hutan konservasi di Riau.
Lebih jauh, Humas BBKSDA Riau Dian Indriati menjelaskan sepasang beruang tersebut dipelihara sang pemilik Adi sejak tiga tahun silam. Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan Adi, beruang itu ditemukan di perkebunan sawit.
"Saat ditemukan, keduanya dalam kondisi ditinggal induknya. Lalu dirawat oleh pemilik sebelum diserahkan ke kita," ujarnya.
Dian menguraikan bahwa beruang merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Satwa berbulu hitam tersebut juga dilindungi perdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Beruang madu merupakan salah satu satwa dilindungi dengan populasi cukup banyak di Provinsi Riau. Populasinya tersebar di kawasan Swaka Margastwa Rimbang Baling dan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Namun, keberadaan satwa berkuku tajam itu terus terancam akibat kebakaran hutan dan lahan serta aksi pembalakan liar serta perambahan kawasan hutan di Riau.
***4***
Berita Lainnya
Beruang madu terperangkap jerat babi di Mandah dievakuasi petugas
30 July 2021 16:32 WIB
Buaya muara terkam kambing warga Inhil dievakuasi BBKSDA
05 June 2021 19:14 WIB
VIDEO - Tapir stres dan terluka setelah dievakuasi dari kolam warga Pekanbaru, begini penjelasannya
20 April 2021 21:03 WIB
Miris, anak beruang madu lumpuh akhirnya dievakuasi dari perkebunan sawit
27 August 2020 19:43 WIB
Buaya tiga meter penyerang warga di Inhil dievakuasi
14 August 2020 0:08 WIB
Gajah terakhir di Rohil terpaksa dievakuasi, begini kronologinya
27 July 2020 18:04 WIB
Macan Dahan Masuk Pemukiman Warga di Rohul Dievakuasi Polisi dan BBKSDA Riau
28 March 2018 17:10 WIB
Tim gabungan pasang kamera jebak usai kemunculan seekor beruang di Lambar
10 October 2024 15:28 WIB