Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau dari Fraksi Hanura Suhardiman Amby akan melaporkan
gangguan pelayanan publik akibat belum disetujuinya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) setempat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Ombudsman RI.
Saya sebagai Anggota DPRD Riau akan melaporkan ini ke Ombudsman RI, materi tengahnya disiapkan. Persoalan RTRW sudah enam bulan menggantung, tentu mengganggu pelayanan publik, investasi, perizinan dan perekonomian," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Senin.
Direncanakan Suhardiman akan mengajukan materi laporan pada pekan depan, hal tersebut didasari perizinan yang tidak bisa dikeluarkan karena RTRW belum kunjung disetujui KemenLHK, akibatnya puluhan triliun investasi mengantre di Kawasan setempat.
Tidak hanya itu, ujar Suhardiman, stagnannya iklim investasi tentu berdampak pada perekonomian Riau, tingkat kemiskinan dan angka pengangguran.
"Kalau seperti ini terus menerus, Provinsi Riau kapan berkembangnya. Investasi tidak bisa masuk, perekonomian di Riau turun, angka kemiskinan bertambah, angka pengangguran juga begitu," jelasnya.
Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Daerah RTRW Riau telah diparipurnakan beberapa bulan lalu, kemudian diusulkan ke Kemendagri dan sejumlah Kementerian lainnya untuk dievaluasi. Namun hanya KemenLHK yang belum memberi persetujuan, Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Siti Nurbaya itu meminta Pemprov Riau melengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Polemik RTRW di Riau bergulir cukup lama pun dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Suhardiman sebagai mantan Anggota Pansus DPRD Riau mengaku heran, mengingat hanya Provinsi Riau saja yang mesti mencatumkan KLHS dalam RTRW Riau. Sementara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak menyertakan KLHS dalam RTRW mereka.
"Saya heran dengan Menteri LHK ni, kenapa Riau berbeda, kalau ada sesuatu, kan tinggal ngomong saja dengan gubernur. Kalteng tanpa KLHS, Sumut juga, kenapa Riau dibedakan," ujarnya.
Lebih lanjut Dikatakannya tidak mempersoalkan jika dilakukan kajian secara mendalam terhadap KLHS. Namun, ia mengingatkan Kementerian LHK supaya tidak menghambat investasi dan kebutuhan daerah.
"Menteri itu jangan samakan pola ruang dengan esisting lapangan. RTRW Riau itu kebutuhan daerah, sudah banyak pembangunan tak jalan, investasi tidak masuk, ekonomi terganggu, menteri harus berfikir sampai ke sini," tutur Politisi Asal Kuansing tersebut. ***2***
Berita Lainnya
Perda RTRW Tak Kunjung Ketuk Palu, Ini Tanggapan Gubri
22 September 2017 15:20 WIB
REI Klaim Tak Tuntasnya RTRW Hambat Pengembang Properti Riau
11 May 2017 16:00 WIB
RTRW Tak Jelas, Investasi Rp2 Triliun Dumai Batal!!
09 February 2017 12:25 WIB
Tak Ada Perda RTRW, Puluhan Triliun Investasi Riau Hilang
08 February 2017 20:45 WIB
Kadishub: Jalur Kereta Sumatera Tak Terhambat RTRW
25 January 2015 22:16 WIB
Pembangunan Riau Lambat Akibat RTRW Tak Disahkan
13 July 2014 23:40 WIB
Perda Riau Batal Akibat tak Ada RTRW
24 October 2013 21:00 WIB
RTRW Riau Belum Kunjung Disetujui KLHK, 351 Perizinan Terhalang
21 February 2018 18:00 WIB