REI Klaim Tak Tuntasnya RTRW Hambat Pengembang Properti Riau

id rei klaim, tak tuntasnya, rtrw hambat, pengembang properti riau

REI Klaim Tak Tuntasnya RTRW Hambat Pengembang Properti Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Real Estate Indonesia (REI) Perwakilan Riau mengungkap belum tuntasnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau menjadi hambatan bagi pengembang properti di daerah setempat.

"Tahun ini REI menargetkan pembangunan 12.000 unit rumah yang terfokus di dua wilayah yakni Kabupaten Kampar dan Pekanbaru," kata Ketua REI Riau, Amran Tambi saat dihubungi via telepon, Kamis.

Tahun lalu REI Riau telah melampaui target dalam membangun perumahan, dari 8.000 unit bisa realisasi mencapai 8.300 unit.

Tahun ini sebenarnya ditarget pembangunan 12 ribu unit rumah di Riau, fokus pengembangan berada di dua wilayah, yakni Kampar dan Pekanbaru.

Namun karena RTRW yang masih belum selesai, lanjut dia, pembangunan menjadi terhambat, karena status kawasan atau lahan yang tidak pasti.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Budi Situmorang saat berkunjung ke Riau mengungkap, bahwa persoalan RTRW di Riau menjadi yang terberat di Indonesia karena berbagai faktor.

"Dari seluruh Indonesia, memang Riau yang terberat RTRW nya. Dinas Bina Marga tentunya tidak akan berani menyelenggarakan pembangunan, karena tidak ada payung hukumnya," katanya.

Untuk melukiskan betapa pentingnya RTRW bagi Riau, Budi menjelaskan, RTRW bermanfaat untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"RTRW merupakan acuan dasar bagi pelaksanaan sejumlah pembangunan. Ini juga akan berdampak pada aspek pembangunan dan investasi. Penetapan lokasi dan fungsi ruang investasi juga dapat disusun setelah adanya RTRW," kata dia.

Sebelumnya, pekan ini, pemerintah setempat berencana menggelar rapat pembahasan RTRW Riau, namun ditunda tanpa hasil karena perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Ini diagendakan Pansus RTRW karena mereka sudah bekerja. Sudah tahap akhir. Sebelum disahkan kita ingin duduk bersama antara KLHK maupun Agraria, Pansus dan DPRD Riau untuk menyatukan persepsi bersama," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo.

Ia pun berharap rekomendasi dari tim Pansus RTRW Riau itu bisa segera disampaikan kepada KLHK sebagai acuan dalam mengakomodir pembebasan lahan.

"Akan diagendakan lagi dilain kesempatan. Ini difasilitasi untuk pertemuan dengan Kehutanan karena mereka yang mebgeluarkan SK. Kalau KPK sifatnya hanya memfasilitasi kawan-kawan Kehutanan dan agraria," kata Sunaryo.

Kemudian informasi resmi dari pemda setempat juga menyebut, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilibatkan untuk penyelesaian RTRW Riau.