Dinilai Hambat Ivestasi, Berikut Jawaban Noviwaldi Tentang Penundaan RTRW

id dinilai hambat, ivestasi berikut, jawaban noviwaldi, tentang penundaan rtrw

Dinilai Hambat Ivestasi, Berikut Jawaban Noviwaldi Tentang Penundaan RTRW

Pekanbaru (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman menepis anggapan bahwa penundaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah, menghambat investasi yang masuk pada Bumi Lancang Kuning.

"Belum tuntasnya Perda RTRW telah menghambat investasi yang masuk ke Provinsi Riau hingga ratusan miliar rupiah itu tidak benar sama sekali," ujar Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Noviwaldi, ia belum menerima laporan secara resmi ataupu data dan bukti yang akurat mengenai isu tersebut. Namun meskipun begitu katanya lagi, pihak akan terus menggesa penuntasan penyusunan Ranperda RTRW agar wilayah Riau lebih jelas.

"DPRD Riau tetap menggesa penyelesaian Ranperda RTRW Provinsi Riau dengan membentuk Panitia Khusus," katanya.

Lebih jauh politisi Demokrat Riau ini menyebutkan, dewan akan mengadopsi semua yang ada di SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 314 tahun 2015. Ia juga mengatakan bahwa tim Pansus akan membahas dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian.

"Nanti pansusnya akan membahas dan menyelesaikannya serta berkordinasi bersama-sama beberapa kementerian. Apakah nanti akan dikembalikan atau bagaimana, kita serahkan semuanya kepada tim pansus RTRW, karena ini kewenangan mereka," lanjutnya.

Untuk diketahui, pengagendaan pembentukan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat Badan musyawarah DPRD Riau, yang dilakukan siang tadi di ruang rapat Medium.

Sedangkan pada Senin malam (15/8) telah di agendakan Penyampaian Raperda tentang RTRW Provinsi Riau oleh kepala daerah pada pukul 19.30 WIB.

Oleh: Nella Marni