BPTPM Bantah Perda RTRW Hambat Investasi di Dumai

id bptpm bantah, perda rtrw, hambat investasi, di dumai

BPTPM Bantah Perda RTRW Hambat Investasi di Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai, Provinsi Riau, menilai tidak ada peraturan daerah dibuat yang menghambat masuk investasi, namun justru terkendala akibat rencana tata ruang wilayah belum rampung.

BPTPM juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata seluruh perda yang berpotensi menghambat masuk investasi tersebut menyusul telah diterima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Surat edaran sudah diterima dan kita akan mendata semua perda, namun sejauh ini yang menjadi kendala hanya RTRW yang belum disahkan," kata Kepala BPTPM Dumai Hendri Sandra, Senin.

Dia menjelaskan, akibat pengesahan RTRW belum rampung, rencana penanaman modal atau investasi yang diprediksi senilai Rp20,8 triliun batal masuk ke Dumai dalam dua tahun terakhir ini.

Untuk melakukan inventarisir produk hukum daerah yang dinilai menghambat masuk investasi, lanjut dia, perlu dirundingkan dan lewat jalur diskusi dalam rapat koordinasi semua instansi terkait.

"Perda yang dibuat sudah mendukung masuk investasi karena Dumai kota industri dan harus aktif kondusif, namun disayangkan justru negara menghambat penanaman modal ini karena RTRW belum rampung," terang dia.

Dalam rangka kemudahan investasi, sebelumnya Pemerintah Kota Dumai telah membentuk peraturan wali kota tentang pendelegasian kewenangan perizinan penanaman modal secara terpadu dan satu pintu.

Selain itu, sejak 2015 silam, BPTPM telah mengajukan rancangan perda terkait kemudahan dan percepatan pemberian izin investasi daerah, diharapkan 2016 ini dapat disahkan untuk membuka keleluasaan investor masuk.

Diharapkan dengan peraturan daerah yang dibuat ini dapat memberi kemudahan investor masuk karena pemerintah membuka selebarnya pintu masuk investasi dengan pengurusan perizinan terpadu.

Informasi tambahan, keinginan Presiden Jokowi membatalkan peraturan daerah menghambat investasi merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian dan investasi dalam negeri.