Oleh Adriah Akil
Tembilahan, (Antarariau.com) - Wakil Bupati Indragiri Hilir , Provinsi Riau Rosman Malomo mengharapkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Inhil.
"Kami berharap adanya Perda RTRW untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat dikemudian hari," katanya, Senin.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang dipimpin Ketua PANSUS RTRW DPRD Provinsi Riau 2016 - 2023 Asri Auzar.
Untuk Kabupaten Inhil, dikatakanya masih ada hal teknis yang perlu diperjelas.
"Karena ada usulan yang belum termasuk dan sebaliknya ada yang tidak di usulkan namun sudah termasuk di Ranperda RTRW serta masih ada beberapa daerah yang termasuk kawasan hutan," katanya.
Untuk itu dilakukan pembahasan Ranperda RTRW bertujuan agar terwujudnya Ruang yang Produktif, Efesien, nyaman dan berkelajutan untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian di Asia Tenggara.
"Kabupaten Inhil siap menerima Perda RTRW berdasarkan Surat Keputusan Menteri nomor 393,"ucapnya. (Adv)