Pekanbaru, 20/9 (Antarariau.com) - Paripurna Pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau yang dijadwalkan Rabu ini, diwarnai aksi protes puluhan Mahasiswa dari Universitas Riau.
Kericuhan sempat terjadi sesaat Pimpinan Sidang yakni Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan paripurna ditunda karena anggota dewan tidak kuorum, kemudian sejumlah mahasiswa mencoba membentangkan spanduk dengan tulisan "Jangan ada dusta dalam Peraturan Daerah RTRW Riau" di tengah ruang Gedung paripurna DPRD Riau, Rabu.
"Kami mempertanyakan apa benar RTRW Riau mengakomodir kepentingan masyarakat? Kami melihat banyak kejanggalan dalam RTRWP ini, yang diduga masih ada kepentingan perusahaan di dalamnya," ujar Koordinator Aksi yang merupakan Presiden Mahasiswa UR Rinaldi saat dikonfirmasi media.
Mahasiswa mengklaim telah mempertanyakan kepada Pihak Pansus RTRW DPRD Riau terkait transparansi draf RTRW tersebut, namun tidak mendapat kejelasan koordinat peta RTRW yang dimaksud.
"Kami minta peta koordinatnya mana, mana-mana saja Wilayahmya. Mereka seharusnya membentangkan peta ini ke Publik," sebutnya pula.
Aksi mahasiswa yang semula sempat ricuh akhirnya meredam, dan dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Protokoler DPRD Riau.
Sementara, Paripurna Pengesahan Perda RTRW Riau yang sempat molor dua jam terpaksa dibatalkan, karena dewan yang hadir tidak kuorum. Hanya 39 dewan hadir dari total 65 dewan.
"Paripurna kita tunda tiga hari dan senin dilanjutkan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.