Jakarta (ANTARA) - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting kembali batal memenuhi undangan Polda Metro Jaya dengan agenda klarifikasi lanjutan terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan melalui media sosial oleh akun Instagram @gundik_empang.
"Hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Ayu Ting Ting akui tak izinkan anaknya jadi artis cilik
Yusri kemudian menyampaikan pihak penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Ayu pada akhir pekan ini.
"Minta dijadwalkan ulang pada 12 September 2021 mendatang," ujarnya.
Ayu sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8).
Baca juga: Konser Ayu Ting Ting Ricuh
Namun pemeriksaan Ayu yang baru setengah jalan terpaksa ditunda karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang agenda klarifikasi Ayu menjadi Kamis ini, namun kembali tertunda.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.
Berita Lainnya
Mendagri Tito Karnavian terbitkan Surat Edaran guna wujudkan Pilkada aman dan damai
21 May 2024 17:03 WIB
TNI pastikan pesawat F-16 program STAR-eMLU siap perkuat pengamanan wilayah udara
21 May 2024 16:51 WIB
Perkuat program TJSL, PHR jalin kerja sama dengan mitra pelaksana Riau
21 May 2024 16:34 WIB
4 penyanyi berbakat akan wakili Indonesia di kontes menyanyi Mandarin dunia
21 May 2024 16:19 WIB
Menko Luhut sebut dua investasi potensial Elon Musk di Indonesia
21 May 2024 16:03 WIB
Hikmahanto: Iran akan tetap dukung Hamas pasca-wafatnya Presiden Ebrahim Raisi
21 May 2024 15:46 WIB
Tekad untuk menuntaskan kasus tipikor setelah tahapan Pemilu 2024 rampung
21 May 2024 15:34 WIB
Dokter: Lansia hindari minum kopi dan es saat perut kosong di perjalanan
21 May 2024 15:21 WIB