Pembangunan Riau Lambat Akibat RTRW Tak Disahkan

id pembangunan, riau lambat, akibat rtrw, tak disahkan

 Pembangunan Riau Lambat Akibat RTRW Tak Disahkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pembangunan di berbagai wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau menjadi terhambat akibat Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tak kunjung disahkan oleh Kementerian Kehutanan, demikian Gubernur Annas Maamun.

"Saya menyesalkan sikap sepihak Kementerian Kehutanan yang enggan meneken RTRW Provinsi Riau karena persoalan ini menjadi kendala rencana pembangunan insfrastruktur fisik jalan di 12 kabupaten/kota," kata Gubernur Annas kepada pers di Pekanbaru, Minggu.

Bahkan kata dia, bila ingin membangun kampung halaman sendiri saja tidak bisa dan sekarang bagaimana semua pihak di provinsi ini untuk mendesak dan meminta agar pemerintah pusat secepatnya mengesahkan dan menandatangani RTRW.

"Ini sangat penting untuk mengetahui letak tata wilayah satuan kerja," katanya.

Menteri Kehutanan hingga saat ini belum mengesahkan RTRW Riau, hal itu yang menurut Annas mengakibatkan jalan dari Bagansiapiapi menuju Kecamatan Sinaboi dan ke Kota Dumai tidak dapat dilaksanakan.

Terganjalnya rencana pembangunan jalan tersebut menurut informasi terjadi sejak Kabupaten Rokan Hilir dipimpin Bupati Thamrin Hasyim berpuluh tahun silam, hingga Annas Maamun yang saat ini menjadi Gubernur Riau.

Gubernur Annas mengatakan, Jalan Sinaboi menuju Dumai sepanjang 23 kilometer sudah dibangun badan jalannaya dan program itu terganjal karena masuk dalam kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Diamon Raya Timber di Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.

Upaya perundingan untuk memuluskan rencana itupun menurut dia gagal sebab Kemenhut tetap bersikeras daerah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Saya pikir kalau jalannya sudah tembus sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Kalau sebelumnya Bagansiapiapi-Dumai ditempuh 2,5 jam, nantinya hanya 45 menit. Lagipula, jika akses jalan lancar masyarakat sekitar lebih sejahtera baik sisi ekonomi, kehidupan dan mata pencaharian," katanya.

Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau sebelumnya dijanjikan oleh Kemenhut akan disahkan sebelum penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014.

"Namun faktanya tidak benar, dan sampai sekarang RTRW Riau belum juga ditandatangani dan saya selaku gubernur mengesalkan hal ini karena akibatnya pembangunan di Riau melambat," katanya.