Jakarta (Antarariau.com) - 2017 segera berakhir, memberi catatan peristiwa yang membuat gempar jagat maya.
ANTARA News menghimpun lima peristiwa seputar internet dan teknologi yang sempat membuat heboh tahun ini.
WhatsApp diprotes karena konten pornografi
Kementerian Komunikasi dan Informatika segera bertindak menanggapi keluhan masyarakat yang menemukan konten GIF bermuatan pornografi melalui aplikasi WhatsApp.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengancam akan memblokir layanan tersebut jika mereka tidak segera menyelesaikan masalah ini, kementerian meminta konten porno tidak bisa lagi diakses dari WhatsApp di Indonesia.
Ancaman berhasil, Facebook selaku perusahaan induk segera menanggapi ultimatum Rudiantara sehingga mereka tetap bisa beroperasi.
Telegram diblokir
Kominfo menjegal akses aplikasi pesan Telegram versi website karena menjadi platform menyebarkan propaganda terorisme di Indonesia.
Telegram sangat serius menanggapi hal ini, bos besar Pavel Durov datang ke Indonesia untuk berbincang dengan Menteri Rudiantara.
Ransomware WannaCry
Malware jahat WannaCry menyebar secara global dan menjangkiti ratusan ribu komputer di seluruh dunia. Peretas meminta bayaran dalam mata uang Bitcoin agar pengguna mendapatkan akses ke berkas dan komputer mereka.
Ransomware ini seketika menjadi pembicaraan, juga Bitcoin.
RS Dharmais dan RS Harapan Kita di Jakarta disinyalir disandera WannaCry, hingga Kominfo segera mengadakan pembahasan untuk mengatasinya.
Saracen
Polisi menangkap tiga orang di daerah yang berbeda yang terkait dengan sindikat pembuat dan penyebar berita bohong bernama Saracen.
Saracen diduga menggunakan ribuan akun di media sosial untuk menyebarkan hoax, termasuk mengambil alih akun lain.
Banyak yang mendukung kepolisian untuk segera menindak kasus ini untuk mengurangi penyebaran hoax di media sosial.
Bitcoin
Mata uang virtual ini kembali menjadi buah bibir setelah serangan ransomware WannaCry global pada pertengahan tahun ini.
Peretas melancarkan serangan ransomware tersebut untuk meminta sejumlah uang yang harus dibayarkan dalam Bitcoin agar pengguna mendapat akses ke berkas dan komputer mereka.
Nilai tukar mata uang tersebut sejak awal tahun ini terus meroket, Desember ini menembus angka Rp 234 juta per koin.
Pro-kontra penggunaan mata uang ini masih terus bergulir di Tanah Air, Bank Indonesia melarang investasi maupun transaksi menggunakan Bitcoin. Sementara itu, ada juga yang berpendapat mata uang virtual aman dari pencucian uang karena sistem dapat melacak ke mana transaksi mengalir meskipun Bitcoin menjaga anonimitas pengguna.