Dumai, Riau (Antarariau.com) - Penyelundupan ratusan pak rokok ilegal tanpa pita cukai atau 8,2 juta batang diamankan Unit Intel Kodim 0320 dan Bea Cukai Dumai diklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp5,4 miliar.
Kepala Bea Cukai Dumai Adhang Noegroho di Dumai, Selasa, mengatakan, ratusan pak rokok merk Luffman dan VMild sebanyak 1,2 juta batang ditemukan di perkebunan sawit di Kelurahan Basilam Baru itu ditaksir bernilai Rp1,7 miliar.
"Penghitungan potensi kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar ini berdasarkan denda cukai setiap batang rokok, dan penindakan ini hasil sinergi bersama dengan unsur TNI," kata Adhang.
Dijelaskan, kronologis penindakan penimbunan rokok ilegal di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai ini diawali informasi diterima Kodim 0320, kemudian bersama bea cukai turun ke lokasi untuk penyelidikan.
Untuk mencapai lokasi itu, tim terpaksa harus menempuh jalur darat dengan kondisi medan rusak berjarak 24 kilometer, pada Sabtu (16/12), dan berhasil menemukan tumpukan kardus rokok didalam kerangka kayu.
"Saat tim datang terlihat tiga orang diduga pelaku melarikan diri ke hutan, dan karena medan yang sulit mereka tidak berhasil diamankan," sebutnya.
Usai diperiksa dan dipastikan rokok belum diketahui asalnya ini tidak ada pita cukai, petugas mengamankan barang tegahan ke Kantor Bea Cukai Dumai lewat jalur laut dengan kapal patroli BC 15019 dan 2 unit kapal kayu.
Kepala Staf Kodim 0320 Dumai Mayor Sudiyono mengatakan, keberadaan lokasi ini sudah diamati unit intel selama tiga pekan untuk memastikan ada aktivitas penyimpanan rokok, selanjutnya berkoordinasi dengan bea cukai.
Kegiatan penindakan ini bukti komitmen TNI Kodim 0320 Dumai dalam penegakan hukum, dan mendukung kinerja BC dalam menciptakan situasi tertib dan aman.
"Kami sifatnya hanya mendukung kinerja bea cukai, dan sinergi bersama ini diharap kedepan dapat terus terjalin dan makin solid," harap Kasdim Sudiyono.
Penyimpanan jutaan batang rokok ilegal ini memakai modus menimbun menyimpan barang kena cukai berupa rokok tidak dilekati pita cukai di daerah perkebunan sawit sulit dijangkau dari darat dan laut.