Polisi Sita Rokok Ilegal Senilai Rp714 Juta Di Dumai

id polisi sita, rokok ilegal, senilai rp714, juta di dumai

Polisi Sita Rokok Ilegal Senilai Rp714 Juta Di Dumai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Satuan Narkoba Polres Dumai menyita 119 ribu bungkus rokok tanpa cukai merek Luffman senilai sekitar Rp714 juta yang diselundupkan dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Polres Dumai AKBP Restika P Nainggolan di Dumai, Senin, mengatakan, penyitaan itu dilakukan di Kecamatan Sungai Sembilan, Ahad (5/11).

Dari penangkapan 119 ribu bungkus rokok untuk dipasarkan di Dumai dan diangkut satu truk BM 8204 RE dan Pick Up BK 8471 VV di Jalan Raya Penerbit ini, polisi mengamankan tiga orang yang berperan sebagai dua sopir dan satu kurir.

"Penangkapan rokok ilegal ini berawal dari penyelidikan narkoba oleh petugas, dan di lapangan ditemukan aktivitas bongkar muat rokok dan pengangkutan di jalan raya di Kecamatan Sungai Sembilan," kata Kapolres Restika.

Dijelaskan, petugas di lapangan saat itu tengah menyelidiki informasi penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Perairan Kecamatan Sungai Sembilan, hasil pengembangan kasus penangkapan narkoba jenis sabu-sabu 81,7 gram dan 20 pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjutnya, di mobil Pick up Hiline ditemukan 34 kardus rokok, dan mobil truk Mitsubishi Diesel mengangkut 85 kardus rokok, kemudian tiga pelaku terlibat diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut.

"Dua orang diamankan merupakan sopir dan satu lagi diduga kuat kurir penghubung, kini semua barang bukti dan tersangka telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

Terhadap tiga pembawa rokok ilegal itu, polisi mengenakan dua pasal yaitu undang undang tentang perlindungan konsumen dan cukai.

Polisi juga masih memburu sejumlah orang terkait dalam pengungkapan kasus sabu-sabu dan ekstasi ini, dan sementara sudah mengamankan empat tersangka, masing masing berinisial H, R dan I serta P.

Penanganan kasus penyelundupan rokok kini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan.